MANOKWARI – Setelah mendapatkan kepercayaan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Sem Ayok mulai unjuk gigi, dimana pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer yang tidak disiplin melaksanakan tugas, akan menerima sanksi.
Dikatakan Sem Ayok, pada rapat bersama pegawai dan honorer, Kamis kemarin, jumlah pegawai di Sekretariat DPR Manokwari cukup banyak terutama pegawai honorer yang mencapai 80 orang, namun kenyataan di lapangan, hanya sedikit yang aktif melaksanakan tugas.
“Saya akan pakai pegawai yang mau kerja, kalau malas, tidak disiplin, jelas saya tidak pakai, baik PNS atau Honorer,” ungkap Plt Sekwan DPRD Kabupaten Manokwari, Sem Ayok, Sabtu (29/5/2021).
Menurut Sem, sebagai pegawai yang mendapatkan hak atau gaji dari negara, berkewajiban menunjukkan kedisiplinannya dalam melaksanakan tugas.
“Dalam hal kedisiplinan pegawai, saya harus tegas, karena kalau dibiarkan, tentu menghambat program kerja secara keseluruhan yang ada di Sekwan dan bisa juga menularkan penyakit malas kepada yang aktif bekerja,” katanya.
Terkait dengan keluhan pegawai mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Sem, itu adalah hak pegawai yang harus diterima, namun untuk mendapatkan hak tersebut, bergantung dari kinerja yang telah dilaksanakan.
“Kalau rajin masuk kantor, disiplin tentu TPP pasti dapat, tapi kalau masuk kantor malas, baru tuntut TPP, ini tidak adil,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal yang segera dilaksanakan, terutama yang berada di bidang-bidang, Sem langsung memerintahkan para Kabid, segera menyusun program kerja sehingga tupoksi masing-masing bidang berjalan dengan baik dan kualitas pelayanan harus ditingkatkan.
“Jadi selain kedisiplinan pegawai, program kerja harus jelas dan kualitas pelayanan ditingkatkan,” tandasnya. (SM13)