FAKFAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak mengandengn BNN Papua Barat melakukan pemeriksaan urine kepada 20 pegawainya baik jaksa maupun pegawai, Sabtu (18/10/2020).
Sebelum tes urine, Kepala Kejari Fakfak, Firdaus, mengatakan tes urine yang dilakukan untuk pegawai Kejari Fakfak merupakan kerjasama dengan BNN Papua Barat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkung Kantor Kejari Fakfak.
Sebelum dilakukan pemeriksaan urine, Kabid P2M BNN Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, S.Kg menyampaikan tes urine yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Permendagri No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang mengintruksikan semua Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Sosialisasi, Tes Urine, Pembentukan Satgas dan Regulasi. Ini merupakan komitmen bersama dalam melawan narkoba.
“BNN juga mengajak serta memberdayakan jajaran Kejaksaan agar terus menjadi pelaku edukasi untuk mengupayakan pencegahan narkoba di berbagai lini mulai dari keluarga, tetangga dan lingkungan. Edukasi soal dampak buruknya penggunaan narkoba, tidak ada untungnya menggunakan narkoba,” pesan Kabid P2M.
Hasil tes urine 20 pegawai Kejari Kabupaten Fakfak dalam kesempatan tersebut, disampaikan Kabid P2M BNN Papua Barat negatif. (SM)