MANOKWARI – Sudah seminggu perpanjangan pendaftaran pejabat untuk mengikuti lelang jabatan di lingkup Pemkab Manokwari. Namun kemungkinan pendaftaran masih akan diperpanjang karena pendaftar belum memenuhi kuota.
“Jadi sampai kemarin kita tambah satu minggu. Penambahan waktu karena yang baru mendaftar sebanyak 19 orang. Jadi belum cukup, minimal 3 atau 4 (pendaftar untuk satu jabatan),” kata Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, Kamis (07/04/2022).
Karena itu, menurut Sembiring, dirinya sudah menyampaikan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Jika setelah perpanjangan tersebut masih belum memenuhi kuota, pendaftaran akan kembali diperpanjang.
“Jadi saya bilang ke BKPP tambah satu minggu. Tambah satu minggu ini juga kelihatannya belum. Hari ini genap satu minggu penambahan itu. Kalau belum cukup kita buka lagi. Kalau belum memenuhi kuota belum bisa dimulai. Terpaksa akan diperpanjang lagi (kalau belum memenuhi kuota),” sebutnya.
Menurut Sembiring, belum banyak pejabat yang mendaftar untuk mengikuti lelang jabatan kemungkinan karena sekretariat kurang melakukan. Karena itu, dia meminta sosialisasi akan ditingkatkan.
“Jadi mungkin sosialisasi dari sekretariat lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Lelang jabatan dibuka untuk mengisi jabatan sembilan kepala perangkat daerah yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan satu kepala perangkat daerah yang akan memasuki masa purnatugas.
Sembilan perangkat daerah yang saat ini dipimpin oleh Plt yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Inspektur; Sekretaris DPRD; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM; serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB. Sedangkan kepala perangkat daerah yang akan memasuki masa purnatugas adalah Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
“Jadi sebenarnya semuanya itu adalah yang Plt. Karena sudah tiga bulan pertama dan diperpanjang untuk tiga bulan kedua, itu sudah tidak boleh. Itu yang kita dahulukan, ditambah dengan Dinas Pariwisata yang kepala dinasnya akan memasuki masa purnatugas,” terangnya.
Ditambahkan Sembiring bahwa syarat mengikuti lelang jabatan yakni minimal sudah mengikuti Pim III dan pangkat minimal III-D.
“Minimal sudah mengikuti Pim III, kalau bisa Pim II, pangkat minimal III-D karena eselon II. Sedangkan untuk lama waktu di dinas yang dilamar, tidak diwajibkan karena lelang secara terbuka,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, sebelumnya mengatakan bahwa kurangnya pejabat yang mendaftar untuk mengikuti lelang jabatan bisa jadi karena pejabat pesimistis.
“Belum ada peminat seperti itu berarti ada pikiran orang-orang yang saya dengar pesimistis. Yang sudah-sudah terjadi ada jagonyalah. Tinggal disampaikan, tetapi itu kewenangan kembali kepada bupati dan tim Baperjakat,” sebut Tambunan. (SM)