Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Sorong, 7 Motor Diamankan

Pelaku curanmor yang ditangkap Satreskrim Polres Sorong bersama motor curian. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Setelah beraksi di sejumlah lokasi, 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya berurusan dengan pihak berwajib. Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial SVJ, AK, GFJA alias Julian, dan AS.

Pengungkapan keempat pelaku ini atas kerjasama dengan Polsek Sorong Timur yang sebelumnya telah menangkap GFJA alias Julian. Dari tersangka pertama, Timsus kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SVJ di Jalur A kompleks Aimas. Tidak menunggu lama, tim lalu bergerak menangkap AK di rumahya yang terletak di Jl.Osok Aimas.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan beberapa pelaku, Polisi menemukan 2 nama yang bertugas sebagai penada dan modivikasi barang bukti hasil curian, yang juga berhasil di tangkap di KM 8 Melati Raya Kota Sorong.

“Dari pengembangan tersangka Julian yang diamankan oleh Polsek Sorong Timur kemudian timsus menangkap Viktor di jalur A Aimas. Tersangka lain atas nama Adriano yang ditangkap di rumahnya, berdasarkan keterangan pelaku muncullah nama Mery dan Aldo sebagai penadah termasuk gurinda nomor rangka dan mesin yang ditangkap di KM 8 Melati Raya Kota Sorong,” tutur Kabid Humas Polda Papua Barat, Senin (30/3/2020)

Dari tangan pelaku, di dapati 7 unit kendaraan bermotor roda dua.

“Barang bukti, Yamaha M3, Honda Beat, Yamaha Xride, Yamaha jupiter MX king, Honda Scoopy, Honda Revo, Honda CBR,” tutupnya. (SM3)

Baca Juga:  Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Kadispora Papua Barat Ditahan Polres Manokwari

Pos terkait