SORONG, PBD – Pelaku penikaman yang mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (18/1/2026), telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran mengkonfirmasi bahwa pelaku berinisial MS telah ditangkap dan diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 03.37 WIT.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Personil Sat Reskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat yang dipimpin oleh IPTU ERIKS9N SITORUS S.Tr.K SIK MH. Tindakan penangkapan dilakukan di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
Kronologis kejadian dimulai setelah pelaku melakukan tindakannya lalu kabur ke arah Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Tim gabungan melakukan pencarian di lokasi tersebut namun tidak menemukan pelaku. Setelah penyelidikan lebih mendalam, tim menemukan lokasi persembunyian pelaku di Kampung Sisir.
Saat tim tiba di lokasi, pelaku ditemukan sedang tertidur dan kemudian dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (SM)





