Pembelajaran di Kabupaten Manokwari secara Daring dan Luring

Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo.

Manokwari – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk menunda pembelajaran tatap muka bagi peserta didik. Kebijakan itu telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, sehingga Pemerintah Kabupaten Manokwari pun menindaklanjuti kebijakan itu dengan menunda pembelajaran tatap muka.

“Memang diketahui pembelajaran tatap muka oleh pemerinntah pusat yang ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, pembelajaaran tatap muka ditunda. Kita sebagai daerah bawahan dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah ini, tentu kita juga berharap tidak ada warga yang tertular atau ada klaster baru penyebaran Covid-19 karena pembelajaran tatap muka. Oleh karena itu, kita harus tunduk kepada pemerinntah atas,” kata Plh Bupati Manokwari, Edi Budoyo, di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021).

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, menurut Budoyo, untuk Kabupaten Manokwari pembelajaran tatap muka juga ditunda. Pembelajaran tetap dilaksanakan dengan menggunakan sistem daring atau luring.

“Jadi untuk sementara kita menerapkan pembelajaran secara daring dan luring. Pembelajaran tatap muka untuk sementara ditunda, kita mengikuti petunjuk dari pemerintah di atas,” tegasnya.

Budoyo mengungkapkan, meski sesuai petunjuk pemerintah pusat pembelajaran dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi daerah masinng-masing, namun Pemkab Manokwari tidak mau mengambil risiko dengan melaksanakan pembelajaaran tatap muka.

“Sekalipun petunjuk dari pemerinntah atas itu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing tapi untuk Manokwari kita tidak berani mengatakan bahwa kita harus bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kita jangan sampai mengambil risiko yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kita tetap menunda pembelajaran tatap muka,’ tandas Budoyo. (SM7)

Baca Juga:  Gelar Konferja ke-2, PWI Papua Barat Diharapkan Evaluasi Program Pengembangan SDM Wartawan

Pos terkait