KOTA SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Sosialisasi E-BMD (Terusan Laporan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tentang Efektivitas Manajemen Aset tahun anggaran 2024 – Semester 1 2025) di kantor Gubernur PBD, Selasa (20/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah PBD Yakob Karet, dan dilanjutkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dr Halasson Frans Sinurat S.STP., M.Si.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya Dr. Halasson Frans Sinurat,menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi antara lain untuk menyusun prosedur operasional terkait pemutakhiran data aset melalui rekonsiliasi berkala antara BPPKAD dengan seluruh SKPD, memastikan kelengkapan informasi pada aplikasi eBMD dalam penyusunan laporan, mengkoordinasikan inventarisasi barang milik daerah serta menindaklanjuti hasilnya, merencanakan dan merealisasikan kegiatan inventarisasi sesuai peraturan, serta berkoordinasi untuk melengkapi informasi aset yang diterima melalui mekanisme P3D.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan PBD atas efektivitas manajemen aset tahun anggaran 2023, 2024, dan semester I 2025.
Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah merupakan komponen krusial untuk mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan. Aset yang dikelola dengan baik tidak hanya mencegah kerugian negara tetapi juga mendukung operasional pemerintahan yang efektif.
Selain itu, aset lainnya juga memiliki peranan penting karena mampu memberikan manfaat ekonomis dan jasa potensial di masa depan, dengan tingkat materialitas dan kompleksitas yang signifikan sehingga keakuratan pencatatan dan pelaporan menjadi keharusan.
Pada kesempatan tersebut, beliau berharap agar seluruh bendahara barang segera melakukan penginputan aset melalui aplikasi E-BMD, dengan tujuan agar semua aset PBD dapat dimaksimalkan dalam sistem sehingga laporan keuangan tahun 2025 dapat tersusun dengan baik. (SM)





