MANOKWARI – Pemkab Manokwari akan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Waktu perpanjangan tergantung dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengaku sudah meminta kepada Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat mengenai idealnya waktu perpanjangan.
“Kira-kira idealnya itu diperpanjang berapa hari. Biasanya kan 14 hari, tapi apakah 14 hari cukup atau sampai satu bulan, itu nanti dari hasil koordinasi dengan provinsi,” kata Budoyo kepada wartawan di Gereja Bethesda Bumi Marina Amban, Manokwari, Jumat (17/7/2020).
Waktu perpanjangan, katanya, tidak ditentukan sendiri oleh Pemkab Manokwari, tapi hasil koordinasi dengan Pempov Papua Barat dan dilaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi.
Budoyo menambahkan, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena sesuai laporan yang disampaikan kepadanya masih ada pasien-pasien Covid-19 yang baru.
Sementara itu, sesuai data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari per 16 Juli 2020, 25 orang terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah itu, 11 orang telah dinyatakan sembuh.
Sisanya sebanyak 14 orang dengan rincian 7 orang dalam perawatan di RS Provinsi Papua Barat, 3 orang menjalani isolasi mandiri, dan 4 orang diisolasi di fasilitas karantina terpusat. (SM7)