MANOKWARI – Pendapatan Kabupaten Manokwari tahun 2021 diestimasi mengalami penurunan. Perubahan terjadi ini karena lantaran adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan total pendapatan Kabupaten Manokwari tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp1,264 triliun lebih. Pendapatan tersebut diestimamsi mengalami penurunan menjadi Rp1,154 triliun lebih, atau berkurang sebesar Rp109,555 miliar atau 8,66 persen.
“Perubahan pendapatan tersebut didasarkan karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan,” ujar Hermus pada rapat paripurna DPRD Manokwari dengan agenda penyerahan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 dari Pemkab kepada DPRD Manokwari, Selasa (28/9/2021).
Hermus merincikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari pada APBD induk tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp118,845 miliar lebih. Namun diperkirakan sampai dengan akhir tahun 2021 hanya tercapai sebesar Rp90,658 miliar lebih atau menurun sebanyak Rp28,186 miliar atau 23,72 persen.
Selain itu, pendapatan transfer juga mengalami berkurang. Menurut Hermus, pendapatan transfer Kabupaten Manokwari semula diproyeksikan sebeasar Rp1,104 triliun lebih. Namun dengan adannya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah, maka berubah menjadi Rp1,013 triliun lebih.
“Dengan demikian, berkurang sebesar Rp991,168 miliar lebih atau 8,25 persen,” ujarnya.
Meski secara umum pendapatan mengalami penurunan, namun pendapatan lain-lain pendapatan yang sah mengalami penambahan. Menurut Hermus, pendapatan Kabupatten Manokwari yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah pada APBD 2021 yang semula diproyeksikan Rp40,690 miliar lebih diestimasi mengalami perubahan menjadi Rp50,489 miliar lebih.
“Hal ini berarti mengalami penambahan sebesar Rp9,799 miliar atau 24,08 persen,” tukasnya. (SM7)