Penerima Ganti Rugi Dilarang Menyampaikan Terima Kasih

Kepala BPN Papua Barat, Freddy Kolintama (kedua dari kiri) foto bersama salah satu warga penerima ganti rugi, Senin (30/8/2021).

MANOKWARI – Warga penerima ganti rugi tanah terdampak perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Rendani dilarang menyampaikan ucapan terima kasih dalam bentuk apapun. Hal itu untuk menjaga integritas BPN Papua Barat dan panitia ganti rugi.

“Sesudah (uang) masuk ke rekening, tolong tidak ada terima kasih baik kepada kepada panitia maupun kepada siapa pun yang menyebabkan uang ini masuk ke rekening bapak-ibu. Kami ada dalam zona integritas. Jadi tolong dipastikan tidak ada sesuatu yang diberikan. Kata terima kasih saja kalau boleh, tidak boleh. Selesai. Urusan kami selesai. Tolong bapak-ibu menerima ganti keuntungan menjaga integritas,” ujar Kepala BPN Papua Barat, Freddy Kolintama, pada pembayaran ganti rugi 15 bidang tanag terdampak perpanjangan runway Bandara Rendani, Senin (30/8/2021).

Bacaan Lainnya

Di panitia ganti rugi, menurut Freddy, ada dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Dan, panitia sudah berkomitmen untuk integritas tersebut.

“Dan sesudah uang ganti rugi masuk ke rekening bapak-ibu, jangan ada ucapan terima kasih dalam bentuk apa pun. Kalau ada, ada Pak Kajari, ada Ibu Wakapolres di sini yang akan berurusan dengan bapak-bapak termasuk kepada kami panitia. Kami mohon tolong jaga integritas kami. Kami sudah ada dalam zona integritas,” tandas Freddy. (SM7)

Baca Juga:  75 Mahasiswa Unipa Penerima Beasiswa BI Ikuti Kegiatan Capacity Building GenBI

Pos terkait