MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, menilai anggaran yang diajukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 khususnya Bidang Penanganan belum rasional, akibatnya Bidang Penanganan Covid-19 minta, rapat bersama DPRD di skors atau ditunda.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari, Norman Tambunan mengatakan, pada saat Satgas Covid-19, bidang Penanganan menyampaikan anggaran yang diperlukan sekitar Rp14 miliar, sehingga muncul beberapa pertanyaan dari anggota DPR, namun pihak Bidang Penanganan tidak bisa menjawab, sehingga diminta untuk rapat di skors.
“Karena beberapa pertanyaan dari anggota tidak bisa di jawab, termasuk kita minta agar anggarannya dirasionalkan, akhirnya mereka minta skors,” Ungkap Waket I Norman Tambunan, Senin (30/8/2021).
Lanjut Norman, anggaran yang diajukan tersebut, hanya untuk satu bidang, sedangkan bidang yang lain belum termasuk. Namun demi untuk memerangi dan memberantas covid 19, kata Norman, berapapun anggaran yang diperlukan, kami akan mengakomodir, sejauh apa yang disampaikan benar-benar sesuai kebutuhan.
“Kami sebagai lembaga representatif dari masyarakat, tentu siap dukung program penuntasan virus corona, berapapun anggan yang diajukan, kami siap mengakomodir anggaran yang diajukan asalkan pengunaanya jelas, terukur dan sasaran atau target harus ada, yah kalau ngk ada target, gimanah hitungannya,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Pansus Covid-19, Suryati, katanya, dengan kondisi pandemi saat ini, anggaran yang ada harus digunakan dan dimaksimalkan.
“Anggaran kita sudah sangat terbatas, sehingga untuk penggunaan anggaran-anggaran lainya harus tepat sasaran dengan manfaat yang sebesar-besarnya,” tandasnya. (SM13)