RAJA AMPAT, Waisai – Pasca beberapa kejadian terkait aktivitas perikanan ilegal di Raja Ampat, Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Raja Ampat semakin meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas instansi. Hal ini disampaikan Kepala DKP Raja Ampat, Marthen Bartolomeus kepada awak media setelah RAKOR bersama PSDKP wilayah Tual, Kamis (27/5/2021).
Dijelaskan Rio, sapaan akrabnya, bahwa Rapat Koordinasi bersama tim utusan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Tual yang dipimpin langsung oleh Kepala PSDKP Tual, Sigit Bintoro bertujuan untuk menguatkan jaringan pengawasan sumberdaya perikanan Raja Ampat. Karena diakuinya, kini kewenangan pengawasan atas sumberdaya perikanan telah dikembalikan kepada DKP provinsi Papua Barat, sehingga kewenangan yang dimiliki OPD-nya terbatas hanya pada pengelolaan dan pemanfaatan.
“Sehingga kami sadar butuh bantuan banyak pihak terkait pengawasan sumberdaya perikanan, olehnya hari ini kami rapat duduk bersama bersinergi dengan PSDKP Tual yang dibawahnya ada Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat,” Jelas Kepala DKP Raja Ampat.
Hal senada disampaikan Sigit Bintoro. PSDKP Tual beroperasi dalam tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI, yakni WPP 714, WPP 715, dan WPP 718, dan SAP Raja Ampat memang masuk dalam lingkup tersebut. Sehingga koordinasi dan sinergi sangat diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan dengan pemerintah kabupaten / kota setempat, khususnya Raja Ampat yang merupakan segitiga karang dunia.
“Kerjasama dan sinergi ini akan terus kami tingkatkan, khususnya dengan melibatkan SDM perikanan daerah, seperti nelayan dan Pokmaswas, agar sumberdaya perikanan Raja Ampat tetap lestari, apalagi kesadaran masyarakat Raja Ampat sendiri sudah cukup bagus. Saya pribadi akan berkunjung secara berkala jika diperlukan,” jelas Kepala Pangkalan PSDKP Raja Ampat. (SM14)