MANOKWARI – Dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan KPU Papua Barat akan melaksanakan sejumlah kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak.
Kajati Papua Barat, Yusuf, mengatakan, ada sejumlah kegiatan yang akan dilakukan bersama pemerintah, yakni penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), pendampingan terkait pengadaan barang dan jasa, pengawalan dan pengamanan di bidang intelijen.
Hal itu sebagai persiapan KPU Papua Barat dan KPU kabupaten/kota melaksanakan Pilkada serentak.
“Persiapan-persiapan itu merupakan pra-Pilkada serentak. Selain itu, akan ada kegiatan yang terkait dengan hukum,” katanya di kantor Kejati Papua Barat usai bertemu Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, Kejati Papua Barat ingin ada sinergitas agar tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri serta mengoptimalkan kerja KPU dan memetakan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
“Kejaksaan nanti dapat memberikan masukan kepada KPU, sehingga KPU secara dini dapat mengatasi kendala di lapangan,” tukasnya.
Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, mengatakan, pada dasarnya Kejati Papua Barat mendukung sinergitas dengan KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Papua Barat. (SM7)