RAJA AMPAT, WAISAI – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang dilaksanakan di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (7/10/2021)
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Moch. Fahrudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP, sejatinya adalah alat untuk mendorong proses menuju tujuan pemerintah daerah yang lebih baik, karena pengendalian intern pemerintahan ini akan mengatasi resiko-resiko yang muncul saat sebuah daerah berkembang. Dan dalam standar Papua Barat, Raja Ampat termasuk yang terkemuka dalam hal pengendalian intern, sehingga ia berharap melalui kegiatan sosialisasi hari ini, hal tersebut dapat dipertahankan
“Di Papua Barat, Raja Ampat termasuk terkemuka dalam hal pengendalian intern. Hal ini perlu dipertahankan dan beberapa hal perlu diperbaiki, ini yang akan dilakukan hari ini bersama-sama dengan kami,” ujar Moch. Fahrudin.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Dr. M. Yusuf Salim M.Si menjelaskan bahwa tujuan SPIP ini adalah tercapainya efektifitas dan efisiensi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan negara, lalu keandalan laporan keuangan, juga pengamanan aset negara, serta ketaatan pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, SPIP yang kuat dan efektif membutuhkan lima unsur yang harus diperhatikan; pertama adalah lingkungan pengendalian, kedua adalah penilaian resiko, ketiga adalah kegiatan pengendalian, keempat adalah informasi dan komunikasi, dan terakhir adalah pemantauan.
“Dan semuanya ini harus diterapkan secara terintegrasi dan menjadi bagian integral dari kegiatan birokrasi pemerintah untuk mencapai reformasi birokrasi yang tranparan dan akuntabel,” jelas Yusuf Salim
Ia pun berharap, walaupun Raja Ampat telah mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 7 kali berturut-turut, bukan berarti harus berpuas diri, tapi harus tetap pada koridor, aturan serta prosedur dan mekanisme. Lalu perlu terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkesinambungan sesuai dengan arah kebijakan dan mengimplementasikan program-program yang menguatkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
“Saya berharap dalam kegiatan ini, terbentuk komitmen yang tinggi dari seluruh pejabat dan pimpinan OPD dalam penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja secara keseluruhan,” harap Yusuf Salim. (SM14)