MANOKWARI – Saat ini kemandirian ekonomi dan fiskal Kabupaten Manokwari masih sangat terbatas. Di satu sisi potensi sumber daya alam belum dikelola secara baik untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan strategi untuk membangun kemandirian ekonomi Kabupaten Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa potensi sumber daya ala (SDA) Kabupaten Manokwari sebenarnya banyak. Namun belum dikelola secara baik untuk membangun kemandirian ekonomi dan fiskal.
“Kalau kita lihat dari PAD kita tidak lebih dari Rp100 miliar. Jadi PAD Kabupaten Manokwari sampai dengan hari ini belum lebih dari Rp100 miliar karena kita belum mengelola semua potensi sumber daya alam dengan baik untuk bisa menghasilkan income bagi daerah lebih besar,,” kata Hermus pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka identifikasi kebutuhan dan kelayakan usaha pembentukan BUMD Kabupaten Manokwari, di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwari, Selasa (19/07/2022).
Karena itu, menurut Hermus, pendirian BUMD bisa dilihat sebagai salah satu strategi untuk membangun kemandirian ekonomi dan fiskal daerah Kabupaten Manokwari.
“Kita berharap di satu sisi kita melayani masyarakat secara berlanjutan dan konsisten. Tapi pengeluaran harus diimbangi dengan pendapatan yang cukup tinggi. Sekarang kita lebih besar pasak daripada tiang, jadi belanja lebih besar daripada pendapatan. Karena itu, memang upaya untuk bisa punya inovasi dan kreativitas untuk mendapatkan income bagi daerah,” tegasnya.
Menurut Hermus, saat ini banyak program pemerintah daerah di bidang perekonomian yang belum dapat berjalan maksimal. Hal itu karena kurangnya daya dukung sektor swasta dalam menopang pembangunan, khususnya di bidang jasa umum, jasa usaha, dan jasa keuangan, serta relatif rendahnya tingkat investasi di Kabupaten Manokwari.
“Sebagai ibukota Provinsi Papua Barat, Manokwari belum dapat menunjukkan jati diri dan performa sebagai daerah tujuan penanaman modal dan investasi, khususnya pada bidang ekonomi, perdagangan, dan keuangan,” sebutnya.
Di saat swasta belum mampu berperan secara optimal, tambah hermus, pemerintah daerah wajib untuk menyelenggarakannya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Namun pemerintah daerah tidak dapat melaksanakannya secara langsung melalui organisasi perangkat daerah.
“Dibutuhkan instrumen-instrumen lain milik pemerintah daerah untuk melaksanakannya, terutama untuk menopang kolaborasi antara pemerintah dengan swasta, sehingga kehadiran BUMD menjadi alternatif yang paling memungkinkan,” tukasnya. (SM7)