MANOKWARI – Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Rendani Manokwari, mencatat penurunan penumpang maupun aktivitas Pesawat sejak Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Penurunan penumpang sangat terasa. Penumpang dan juga pesawat,” singkatnya, Kepala UPBU Rendani Manokwari, Paryono, Senin (26/7/2021).
Penurunan ini, sebut Kepala UPBU Rendani, Paryono dikarenakan beberapa hal termasuk kelengkapan dokumen syarat penerbangan oleh penumpang yang ditetapkan satgas Covid-19
“Ada beberapa indicator saat pemerintah memberlakukan penumpang harus melakukan pcr dan beberapa syarat umum keberangkatan di masa PPKM” katanya di Manokwari, Senin (26/7/2021).
Dikatakan bahwa, meski demikian pihaknya tetap mendukung upaya Pemerintah melawan penyebaran Covid-19 di Manokwari, Papua Barat.
‘Kami harus menyediakan ruang bagi petugas Satgas untuk melalukan validasi Rapid antigen, menempatkan Heandsaniteizer di ruang terbuka Bandara dan menghimbau taat protkes lebih dari tiga kali di melalui sarana informasi Bandara” ujarnya.
Dikatakan penurunan Angka penumpang inj disebabkan karena pelayanan penerbangan domestik misalnya di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat
Dia mengimbau agar masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM darurat untuk menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan.
Tiba di bandara tiga jam sebelum keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan, serta menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan. (SM)