Puluhan Perwakilan 512 P3K Demo di BKD

P3k
Sejumlah perwakilan pegawai P3K Melakukan aksi demo didepan kantor BKD Papua Barat, dengan menuntiy untuk dijadikan sebagau CPNS bukan P3K. Aksi demo diterima langsung Kepala BKD Yustus Meidodga dan staf.

MANOKWARI – Puluhan pegawai honorer yang baru menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) menuntut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, menjadikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Yan Rumbiak, koordinator aksi demo di depan kantor BKD mengatakan, tuntutan mereka untuk dijadikan sebagai PNS, pasalnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2013 yang digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat sesuai UU Nomor 21 tahun 2001, untuk mengakomodir non PNS, masa kerja 01 Januari 2005 – 31 Desember 2012, sebanyak 1.283 orang honorer.

Bacaan Lainnya

“Jadi kami tidak terima dengan SK P3K, yang kami tuntut sebagai PNS,” Ungkap Yan Rumbiak, usai demo di depan kantor BKD, Rabu (31/3/2021).

Yan juga mempertanyakan kenapa 1.283 di pecah menjadi 771 (Lolos PNS) dan 512 (P3K) sedangkan perjuangan saat itu belum ada aturan tentang P3K.
“P3K saat itu belum ada, tapi kenapa kita yang 512 akhirnya masuk sebagai P3K,” Katanya.

Lebih parah lagi, kata Yan, eks honorer Bappeda, jika 512 masuk P3K karena faktor umur, kenyataannya, di 771 yang lolos PNS, ternyata ada yang melampaui umur diatas 35 tahun. “Kami punya bukti terkait pergantian umur, makanya kami harap, hal ini bisa diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Papua Barat Yustus Meidodga menanggapi tuntutan para pendemo, akan meneruskan kepada gubernur dalam bentuk surat, selanjut dilanjutkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan).

Baca Juga:  Minimnya Pengelola Barang, Pemda Manokwari Gelar Bimtek

“Saya akan buat surat kepada gubernur terkaitan tuntutan mereka untuk dijadikan sebagai CPNS, setelah kita lanjutkan ke Menpan,” tuturnya.
Bahkan kata Meidodga, apabila disetujui gubernur, pihaknya beserta beberapa perwakilan pendemo, akan diajak bertemu Menpan.

“Nanti kita ajak beberapa perwakilan pendemo untuk menghadap Menpan, sehingga mereka yang dengar sendiri penjelasan dari Menpan,” ujarnya.

Terkait adanya umur “siluman” jelas Meidodga, pihaknya tidak mengetahui.
“Soal ada yang rubah umur itu masalah pribadi, kami tidak tahu,” tandasnya. (SM 13)

Pos terkait