Rancangan APBD Perubahan dalam Revisi, Hermus Berharap Satu Minggu Lagi Diserahkan ke DPRD

Rancangan APBD
Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI, – Draf Rancangan APBD (RABD) Perubahan Kabupaten Manokwari tahun 2022 dalam proses revisi. Jika tidak ada halangan, satu minggu ke depan KUA-PPAS APBD Perubahan sudah diserahkan ke DPRD untuk dibahas.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, APBD perubahan Kabupaten Manokwari tahun 2022 dalam proses revisi untuk penyesuaian anggaran. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengakomodir beberapa kebutuhan yang sangat mendesak, yang menjadi arahan Presiden.

Bacaan Lainnya

“Terutama terkait dengan kenaikan harga BBM, di mana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyediakan anggaran 2 persen sebagai subsidi yang diberikan dalam bentuk Bansos dan bantuan tak terduga kepada masyarakat yang benar-benar terdampak kenaikan harga BBM,” ujar Hermus di kantor Bupati Manokwari, Kamis (15/09/2022).

Penyesuaian anggaran juga dilakukan karena ada penambahan ASN P3K sebanyak 545 orang, sehingga gajinya harus dicover dalam APBD.

“Kalau itu tidak kita cover, maka tentu DAU kita tidak bisa disalurkan,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Hermus, juga terkait dengan rencana relokasi pedagang Pasar Sanggeng. Sebab, Pasar Sanggeng akan dilakukan lelang dini pada November 2022 dan pelaksanaan pekerjaannya dimulai Januari 2023.

“Kita menganggap hal-hal yang urgen dan penting seperti inilah yang diakomodir dalam APBD Perubahan 2022,” katanya.

Di samping itu, lanjut Hermus, juga terkait dengan Pasar Wosi dan kawasan Borobudur yang terkena dampak kebakaran. Kebakaran terjadi setelah APBD induk ditetapkan, sehingga kebutuhan pembangunan sementara Pasar Wosi atau pasar darurat belum tercover.

“Karena itu, kita cover dalam APBD Perubahan. Lalu kemudian beberapa hal yang tidak relevan termasuk misalnya relokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang belum dilaksanakan atau daya serapnya belum tercapai kita pending untuk tahun depan baru dilaksanakan. Dana itu kita alihkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan seperti tadi saya sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedikasi dan Kinerja Membawa PADI Menuju Jilid II

Hermus berharap satu pekan ke depan materi KUA-PPAS APBD Perubahan sudah dapat diserahkan ke DPRD Manokwari.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan satu minggu ke depan materi KUA-PPAS sudah bisa diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai APBD Perubahan 2022,” tukas Hermus. (SM7)

Pos terkait