MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari telah menyusun agenda kegiatannya termasuk Reses, namun kegiatan tersebut yang seharusnya terlaksana Juni 2021, belum terlaksana akibat tidak tersedianya anggaran.
Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan mengatakan, sebagai wakil rakyat wajib melaksanakan reses pasalnya kegiatan tersebut untuk mendatangi konstituen untuk mendapatkan aspirasi yang menjadi catatan bagi Legislatif untuk di paripurnakan bersama anggota DPRD.
“Harusnya reses ini kita laksanakan Juni 2021, tapi berdasarkan informasi dari Bendahara Sekwan, dananya belum ada, jadi kami belum bisa laksanakan,” Ungkap Norman Tambunan, Rabu (21/7/2021).
Lanjut Norman, apabila dalam waktu dekat, anggaran reses DPRD yang telah mengantongi Surat Penyediaan Dana (SPD) belum dapat di cairkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjelaskan kendala tidak keluarnya anggaran reses.
“Informasi dari keuangan Setwan, Jumat bisa di cairkan, tapi kalau Jumat juga tidak cair, pasti kita akan panggil BPKAD untuk jelaskan kendalanya. Apakah ada uang atau tidak,” katanya.
Lanjut Norman, pelaksanaan kegiatan atau agenda DPRD bergantung dari ketersediaan anggaran dan pemerintah daerah wajib menyesuaikan dengan agenda yang sudah di tetapkan.
“Kalau anggarannya tersedia dan pemerintah mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan, tentunya program kerja kami berjalan dengan baik, namun karena ini sudah terlambat, kita upayakan untuk agenda massa sidang ke dua, selesai hingga Agustus 2021,” tandasnya. (SM13)