MANOKWARI – Hanya 15 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, yang sudah menyerahkan syarat dukungan. Padahal jumlah yang memiliki akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 17 orang.
Jumlah ini dihitung sejak pembukaan pendaftaran 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 pukul 23.59 WIT, dimana saat di tutup hanya 15 orang yang menyerahkan syarat dukungan.
Bacalon anggota DPD RI Dapil Papua Barat ini berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari politisi, mantan ASN, seniman, pengusaha, anak muda dan ketua organisasi.
Sayangnya, dari 15 orang tersebut tidak ada keterwakilan perempuan di DPD RI Dapil Papua Barat.
Adapun 15 bacalon tersebut yakni Abdullah Manaray, Filep Wamafma, Arifin, Adolof Fonataba, Yance Samonsabra, Samad Rumalolas, Rudolf Tondok, Zakarias Fenetiruma, William Wamati, Suyanto, Musa Kamudi, Willian Abraham Ramar, Lamek Dowansiba, Ishak Mandacan dan Jefferson Jemi Liusanda. (SM)