MANOKWARI – Saat ini anggaran yang teralokasi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Manokwari sebanyak Rp 85,3 miliar lebih. Namun, anggaran itu belum ada di kas daerah.
Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mengemukakan, Rp 85,3 miliar anggaran penanganan Covid-19 itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jumlah itu masih ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan dari Dinas Kesehatan dan BLUD RSU Manokwari sebanyak Rp 7 miliar lebih.
“Sehingga jika ditotal ada sekitar Rp 92 miliar lebih. Namun, ada beberapa item di anggaran Rp 85 miliar lebih itu masuk DAU yang mungkin tidak bisa digunakan full, sehingga perlu merevisi RKA-nya. Contoh, pada penyusunan awal itu belum ada honor atau insentif untuk tenaga analis dan radiologi. Itu belum ada karena dihitung hanya yang di ruang isolasi,” ujar Makatita di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).
Dia berharap dana Rp 85,3 miliar lebih yang sudah dialokasikan itu tidak berubah lagi. Akan tetapi, menurut dia, segala sesuatu bisa mungkin.
“Tapi kalau ikuti perkembangan Covid-19, segala sesuatu bisa mungkin. Tapi mudah-mudahan tidak berubah lagi. Kita tergantung petunjuk dari pusat. Kalau ada petunjuk baru lagi dari pusat kita sesuaikan lagi,” ungkapnya.
Makatita juga mengakui jika insentif untuk tenaga kesehatan belum diberikan karena tunggu pengajuan. Jika sudah ada pengajuan akan diproses.
“Dari rumah sakit pengajuan kemudian dari tenaga kesehatan lain juga harus pengajuan supaya diproses karena dana ini secara angka memang seperti itu. Jadi bukan berarti dana sebanyak itu sudah ada di kas daerah. Tidak. Karena kita juga tergantung dari droping DAU dari pusat. Kalau sudah ada droping, itu semua kita realisasi. Makanya kenapa kita mengejar penyesuaian anggaran. Waktu itu penyusunan kita baru 29 persen, sementara ada petunjuk harus 50 persen. Tapi kita tidak bisa melakukan pemotongan 50 persen, sehingga mereka turunkan lagi jadi 35 persen jadi ada kurang 15 persen. Ini yang kemarin kita kejar supaya DAU kita tidak tertahan,” bebernya. (SM7)