MANOKWARI – Di tengah kondisi kesehatannya yang menurun akibat gangguan pernapasan, Prakas (29), warga Kabupaten Manokwari yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), harus menjalani perawatan intensif hingga dirawat di rumah sakit. Situasi tersebut tentu bukan hal yang mudah. Namun, kehadiran Program JKN menjadi penyelamat baginya. Melalui kepesertaan JKN, Prakas merasakan langsung kemudahan akses layanan serta jaminan biaya, sehingga ia dapat lebih fokus pada proses pemulihan.
“Pada awalnya saya merasakan sesak napas, nyeri di dada, serta batuk yang berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat saya tidak nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Bahkan, saya juga mengalami pusing saat batuk sehingga tidak mampu melakukan aktivitas apa pun. Melihat kondisi yang semakin memburuk, saya akhirnya meminta untuk diantarkan berobat ke rumah sakit,” ujarnya.
Setibanya di rumah sakit, Prakas harus menjalani rawat inap guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter untuk mengetahui penyebab gejala yang dialaminya. Selama masa perawatan, ia merasakan pelayanan yang begitu baik dan memuaskan dari para tenaga medis. Baik dokter maupun perawat memberikan perhatian penuh, memastikan setiap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa ada yang terlewat.
“Selama menjalani perawatan, saya merasakan pelayanan yang sangat baik dari tenaga medis. Dokter dan perawat melayani dengan ramah dan profesional. Tidak ada perbedaan antara pasien JKN dan pasien lainnya, semua mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis,” lanjutnya.
Salah satu manfaat terbesar yang dirasakan Prakas adalah jaminan pembiayaan dari Program JKN. Seluruh rangkaian perawatan, mulai dari pemeriksaan dokter, pemberian obat, tindakan medis, hingga perawatan selama rawat inap, ditanggung sepenuhnya. Hal ini memberikan kelegaan yang besar, tidak hanya dari sisi finansial tetapi juga secara mental, sehingga ia dapat menjalani masa pemulihan dengan lebih tenang.
“Saya sangat kagum dengan program JKN yang diberikan pemerintah. Di tengah berbagai persoalan kesehatan, JKN selalu hadir dan memahami kebutuhan masyarakat. Apalagi soal biaya yang sering menjadi kekhawatiran, dengan adanya JKN rasa takut itu hilang dan berganti menjadi rasa lega saat menjalani pengobatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prakas mengungkapkan bahwa pengalaman yang ia rasakan berbanding terbalik dengan berbagai isu yang selama ini beredar mengenai BPJS Kesehatan. Baginya, BPJS Kesehatan justru menjadi cahaya harapan dengan menghadirkan kemudahan akses layanan kesehatan serta jaminan biaya, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh mahalnya biaya pengobatan.
Ia pun berharap Program JKN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya. Menurutnya, dengan peningkatan layanan yang berkelanjutan, Program JKN akan tetap menjadi solusi utama bagi masyarakat dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
“Saya berharap Program JKN yang sudah banyak membantu masyarakat ini dapat terus menjadi penolong, baik sekarang maupun di masa depan. Harapan saya, seluruh masyarakat Indonesia dapat memiliki BPJS Kesehatan, karena program ini sangat membantu dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tutupnya. (SM)






