Sebagai Bentuk Penghormatan, Komarudin Ajak Hening Cipta Kenang Alm Demas Mandacan

Bersama Gubernur Papua Barat, Komarudin Heatubun Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan hadir pada peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor PDI Perjuangan Papua Barat.

MANOKWARI – Komarudin Heatubun selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan, mengajak seluruh kader dan undangan melakukan hening cipta guna mengenang jasa-jasa almarhum Paulus Demas Mandacan, Bupati Manokwari dan juga Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat saat itu.

Hal tersebut dilakukan, menurut Komarudin, jasa almarhum Demas Paulus Mandacan baik bagi warga Kabupaten Manokwari selama menjabat bupati dan juga bagi partai yang berlambang banteng moncong putih PDI Perjuangan, dimana salah satu jasanya yaitu pengadaan tanah seluas 1 (satu) hektar yang siap dibangun kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan Papua Barat.

Bacaan Lainnya

“Kita sebagai kader, mari kita hening cipta guna mengenang jasa-jasa yang dibuat almarhum Demas Paulus Mandacan,” Ungkap Komarudin Heatubun, saat memberikan sambutan pada acara peletakan batu pembangunan kantor sekretariat DPD PDI Perjuangan Papua Barat di Kampung Soribo, Selasa  (4/5/2021).

Dikatakan Komarudin, Demas Paulus Mandacan, punya keinginan besar untuk mewujudkan adanya kantor sekretariat PDI Perjuangan di ibu kota Provinsi Papua Barat, sehingga langkah awal yang dibuat pada waktu itu, mencari lokasi yang saat ini siap dibangun.

“Tanah yang akan kita letakan batu sebagai tanda dimulainya pembangun kantor, memiliki luas 1 hektar, ini merupakan upaya yang ditinggalkan alm Demas Paulus Mandacan,” katanya.

Bahkan kata Komarudin, tanah tersebut telah dilakukan pelepasan adat melalui pemilik hak ulayat sehingga bisa dilakukan pembangunan kantor sekretariat PDIP Papua Barat.

“Apa yang ditinggalkan beliau, mari kita jaga, pelihara dan secara bergotong-royong, kita bangun kantor impian almarhum,” tandasnya. (SM13)

Baca Juga:  ASN jangan “Bermain” dalam Pilkada Manokwari, Terbukti akan Diproses dan Disanksi

Pos terkait