Sekolah yang Melaksanakan PPDB Offline, Wajib Bersurat ke Gugus Tugas Covid-19

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari lebih setuju jika pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dilakukan secara online. Namun, dipastikan tidak semua sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Manokwari melaksanakan PPDB secara online.

Oleh karena itu, untuk sekolah yang tidak dapat melaksanakan PPDB secara online wajib bersurat ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan, untuk tingkat SMP, ada sejumlah sekolah negeri yang akan melaksanakan PPDB secara online. Sekolah-sekolah itu yakni SMPN 1, 2, 3, dan SMPN 6.

“Dengan sistem online dan zonasi ini diharapkan tidak terjadi penumpukan orangtua dan calon siswa saat pendaftaran,” kata Sembiring di Posko Gugus Tugas Kabupaten Manokwari, Senin (29/6/2020).

Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada orangtua siswa yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara online. Begitu juga dengan sekolah, tidak semuanya dapat melaksanakan pendaftaran secara online.

“Untuk yang offline, disarankan mematuhi protokol kesehatan. Jangan berkerumun. Biasanya orangtua dari tahun ke tahun selalu berkerumun,” katanya.

Bagi sekolah yang tidak dapat melaksanakan pendaftaran secara online dan membuka pendaftaran offline, menurut Sembiring, harus bersurat ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari. Sebab, pihaknya tidak bisa mengetahui mana sekolah yang bisa melaksanakan PPDB online dan terpenuhi sesuai kuota dan mana yang tidak.

“Karena kita tidak bisa senter mana yang sudah kuotanya terpenuhi dengan sistem online baru kita pergi ke sana. Apalagi petugas relawan di gugus tugas juga terbatas. Jadi mereka harus bikin surat. Sampai sejauh ini belum ada sekolah yang bersurat ke gugus tugas,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Manokwari Berharap Gubernur Merespon Usulan Penutupan Sementara Bandara dan Pelabuhan

Dia menambahkan bahwa untuk sekolah yang tidak bisa membuka pendaftaran online, sehingga harus menerima pendaftaran secara offline, diharapkan membatasi jumlah pendaftar setiap sesi.

“Mungkin 20 orang di jam pertama, dan seterusnya. Karena tidak bisa kita bilang online untuk semua masyarakat,” pungkasnya. (SM7)

Pos terkait