Selenggarakan Program Padat Karya, KUPP Raja Ampat Libatkan 30 Orang Masyarakat

Foto bersama masyarakat peserta program Padat Karya tahap I

RAJA AMPAT, WAISAI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas II Raja Ampat menyelenggarakan Program Padat Karya Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang secara resmi dimulai diruangan pertemuan Pelabuhan Waisai, Selasa (22/6/2021).

Kepada awak media, Kepala KUPP Raja Ampat, Anggiat Marpaung S.E menjelaskan bahwa program Padat Karya baru dapat dilaksanakan pada tahun ini dengan memperdayakan masyarakat melaksanakan paket pekerjaan pemeliharaan aset Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Perhubungan, dengan dasar pelaksanaan kegiatan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang tata cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di lingkungan Kementerian Perhubungan, serta Surat UM 006/15/5/DJPL/2021 tanggal 5 Maret 2021 perihal Rencana Pelaksanaan Program Padat Karya Tahun 2021 gelombang I dan gelombang Il pada UPT di Lingkungan Ditjen Hubungan laut.

Bacaan Lainnya

“Biasanya sebelum ini dikerjakan oleh pihak ketiga. Untuk tahun ini, tahap pertama kami memperdayakan masyarakat sekitar pelabuhan untuk mengerjakan hal tersebut, karena tidak memerlukan skill khusus atau skill yang tidak terlalu tinggi,” jelas Anggiat Marpaung.

Anggiat pun menjelaskan, bahwa tahap pertama yang melibatkan 30 orang masyarakat ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 22 hingga 24 Juni nanti, bertujuan untuk memperdayakan masyarakat sekitar Pelabuhan Waisai untuk menambah pendapatan mereka, karena seperti diketahui bersama, masa pandemi ini mengakibatkan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian dikarenakan lockdown atau pembatasan sosial dan minim bahkan tidak ada kunjungan turis, sehingga daya beli masyarakat pun berkurang drastis.

Baca Juga:  Geo Apreciation Night 2023, Raja Ampat Sabet Penghargaan Geo Environment

“Untuk tahap pertama kami libatkan dan perdayakan masyarakat disini untuk menambah pendapatan mereka. Untuk tahap kedua, saya masih menunggu petunjuk dari pusat,” jelas Anggiat Marpaung. (SM14)

Pos terkait