Semua Rekomendasi BPK Tahun 2021 Ditindaklanjuti, Pimpinan Perangkat Daerah Diapresiasi Sekda Manokwari

Temuan BPK
EVALUASI: Para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Manokwari menghadiri kegiatan evaluasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat dan evaluasi pelaporan capaian aksi pencegahan korupsi (MCP) Pemkab Manokwri Semester I Tahun 2022, Rabu (31/08/2022).

MANOKWARI, – Pada tahun 2021, Pemkab Manokwari telah menindaklanjuti semua temuan BPK. Dari 81 temuan, semua sudah ditindaklanjuti, namun ada temuan yang tindak lanjutnya belum sesuai standar BPK.

“Saya berterima kasih banyak kepada pimpinan perangkat daerah karena tahun 2021, 81 temuan sudah kita tindak lanjuti 81-nya. Tetapi yang diterima oleh BPK dan sudah ditindaklanjuti tuntas 79, tinggal dua,” ungkap Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, pada kegiatan evaluasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat dan evaluasi pelaporan capaian aksi pencegahan korupsi (MCP) Pemkab Manokwri Semester I Tahun 2022, Rabu (31/08/2022).

Bacaan Lainnya

Evaluasi yang dilaksanakan di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwaari itu diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Manokwari

Sembiring berharap ke depan temuan BPK langsung ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Meskipun menjadi warisan pimpinan perangkat daerah sebelum-sebelumnya, tetap pimpinan perangkat daerah sekarang yang bertanggung jawab untuk menindaklanjutinya bila ada temuan BPK.

“Jangan ada yang berkata bahwa ini bukan zaman saya, ini bukan zaman saya, tetapi wajib kita tindak lanjuti. Dan saya minta kepada pimpinan perangkat daerah nanti ketika Inspektorat panggil untuk menindaklanjuti tolong aktif,” tegasnya.

Inspektur Kabupaten Manokwari, Khumaidi, menyampaikan bahwa tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI adalah kewajiban perangkat daerah. Inspektorat hanya memfasilitasi, mendorong, dan membantu menstandarkan tindak lanjut perangkat daerah sesuai rekomendasi yang disampaikan BPK.

“Ke depan tanggung jawab kita masih cukup banyak karena ditinggali temuan yang sudah cukup lama. Ada rekomendasi-rekomendasi BPK yang selama ini masih banyak yang belum sesuai, sehingga belum bisa diterima BPK. itu menjadi beban kita dan beban pimpinan perangkat daerah,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Hermus: Pengembangan Bandara Rendani Upaya untuk Membangun Citra Manokwari

Dia berharap dengan evaluasi tersebut ketika Inspektorat melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, tidak ada lagi pimpinan perangkat daerah yang menyampaikan “itu temuan waktu kepala dinas sebelumnya”. Sebab tugas menyelesaikan rekomendasi itu adalah pimpinan perangkat daerah yang sekarang.

“Jadi bapak-ibu yang mendorong, menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK. Karena kalau tidak, tidak akan pernah berubah dan tiap tahun menjadi bahan atau menjadi bawaan di LKPD,” sebutnya.

Pimpinan perangkat daerah diharapkan juga aktif jjka ada permintaan dari Inspektorat untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tindak lanjut itu harus sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan BPK.

“Kami juga harapkan tidak terjadi temuan berulang-ulang. Sebetulnya kalau dicermati hasil pemeriksaan BPK banyak temuan itu temuan yang berulang. Karena itu saya harap tidak ada temuan berulang,” katanya.

Dia menambahkan, pada tahun 2020 semua rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti. Namun masih ada 39 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai.

“Kemudian tahun 2021 semua sudah kita tindak lanjuti. Namun masih ada yang tidak sesuai,” pungkas Khumaidi.

Pos terkait