Manokwari – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada tujuh dokter spesialis dalam jabatan fungsional utama. Dengan menerima SK, maka tujuh dokter tersebut diperpanjang masa kerja hingga usia 65 tahun.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah menandatangani SK kenaikan pangkat untuk tujuh orang dokter dalam jabatan fungsional utama di Kabupaten Manokwari,” kata Hermus usai menyerahkan SK di kantor Bupati Manokwari, Senin (16/10/2023).
Menurut Hermus, dengan penyerahan SK tersebut, Kabupaten Manokwari merupakan satu-satunya kabupaten di Papua Barat, bahkan mungkin di tanah Papua yang memberikan apresiasi khusus kepada para dokter spesialis dalam jabatan sebagai fungsional utama.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan dan diapresiasikan oleh pemerintah melalui Pemkab Manokwari kepada ketujuh orang dokter spesialis kita akan memberikan motivasi dan energi baru kepada seluruh tenaga dokter spesialis untuk dapat mengaktifkan diri dan meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari melalui unit-unit pelayanan kesehatan yang ada,” katanya.
Hermus mengatakan, Pemkab Manokwari juga sudah mendorong seluruh tenaga dokter untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang baik di fasilitas pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun RSU Manokwari.
“Karena sebagai ibukota provinsi, pasti terjadi kompetisi pelayanan kesehatan antar unit-unit pelayanan yang
diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Manokwari dengan unit-unit pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemprov Papua Barat dan institusi negara lainnya di Kabupaten Manokwari. Kiita pastikan bahwa Manokwari dari waktu ke waktu mengalami perbaikan dan pembaharuan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat ,” tukasnya.
adapun ketujuhh dokter spesialis yang memperoleh SK kenaikan pangkat adalah dr. Lussy Natalia Hendrik, M.Boimed, Sp.S; dr. Maria Christina Mine Marwe, Sp.A; dr. Vivian Tjiokonegoro, Sp.PD; dr. Sokal Pirri; dr. Meityor Ruru Popang; dr. Firman; dan dr. Endang Sri Sugiarti, Sp.OG. (SM7)