Serahkan SK Pemekaran Kampung, Bupati Waran : Potensi Harus di Kembangkan

Bupati Markus Waran saat menyerahkan SK Pemekaran Kampung Persiapan secara simbolis kepada 3 kampung. (Foto:SM5)

MANOKWARI SELATAN – Sebanyak 202 Kampung persiapan di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) terima SK pemekaran yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bupati No 15 Tahun 2018. Penyerahan SK diberikan langsung Bupati Markus Waran, di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (29/1/2020).

Bupati Waran berpesan penataan kampung segera dilakukan setelah menerima SK karena tim penilai akan turun melihat kesiapan kampung yang akan dimekarkan.

Bacaan Lainnya

“Setelah terima SK ini, langsung lakukan penataan kampungnya, semua syarat harus dipenuhi seperti jumlah jiwa dan banyaknya KK dalam 1 kampung. Kalau kamu memang niat menjadikan sebuah kampung definitif, mulai hari ini tata dia baik, pasang papan nama, buat kantor, karena kalau semua ditata baik, sesuai syarat paling cepat 1 tahun sudah bisa dapat SK definitif, kalau yang lambat bisa 3 tahun baru dapat SK definitfnya,” terang Bupati.

Bupati berharap setiap kampung dapat mengali potensi dengan membuat terobosan atau inovasi agar memperkuat masyarakat kampung sebagai subjek pembangunan sehingga menciptakan peningkatan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat kampung.

“Mengacu pada undang-undang desa, tujuan dimekarkannya sebuah kampung adalah untuk memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan lokal yang ada dj masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan kebodohan. Pemekaran ini kalian sendiri yang minta, jadi harus sungguh-sungguh agar bisa mewujudkan harapan masyarakat khususnya yang berada di pedalaman,” ujarnya.

Bupati menambahkan untuk alokasi dana desa (ADD) juga telah disiapkan untuk dipergunakan menyiapkan dan menata kampung. (SM5)

Baca Juga:  Pengurus IJMS Dilantik, Ini Pesan Wakil Bupati Mansel

Pos terkait