MANOKWARI SELATAN – Pemerintah Manokwari Selatan kembali menggelar vaksinasi massal bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (22/6/2021).
Jika pada Jumat lalu vaksinasi massal diperuntukkan bagi masyarakat dan tenaga pendidik kali ini vaksinasi massal Covid-19 digelar bagi CPNS di lingkup Pemkab Manokwari Selatan. Vaksinasi ini akan berlangsung selama 2 hari, mulai 22-23 Juni 2021.
Bupati Markus Waran ST.,M.Si menegaskan vaksinasi Covid-19 berlaku wajib bagi ASN,CPNS dan Honorer dilingkup Pemkab Manokwari Selatan. Selain itu, sertifikat vaksin juga menjadi syarat wajib bagi CPNS Formasi 2018 untuk mengikuti prajabat yang akan di gelar dalam waktu dekat di Rindam XVIII Kasuari.
“Khusus untuk Pemda Mansel baik itu ASN dan CPNS yang nantinya mengikuti prajabatan dan juga bekerja dilingkungan Pemda Manokwari Selatan harus divaksin dan mempunyai sertifikat vaksin. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dan menepis informasi yang tidak benar tentang vaksin, karena kita bekerja melayani masyarakat sehingga harus steril dari Covid-19. Setelah vaksin juga dianjurkan tetap memakai APD untuk memutus penularan virus ii,” terang Bupati Markus Waran.
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Manokwari Selatan, dr. Hengky Tewu MPH mengatakan jika vaksinasi massal akan terus dilakukan untuk mencapai target 70 persen. Lanjut Hengky, vaksinasi ini bersifat mandatory atau diwajibkan oleh Pemerintah dengan tujuan memutus mata rantai virus Covid-19 sehingga semua yang memenuhi syarat wajib divaksin.
“Saat ini Manokwari Selatan baru mencapai 10 persen dari target 70 persen vaksinasi yang harus dipenuhi, sehingga kami akan terus mendorong seluruh masyarakat khususnya ASN dan CPNS untuk divaksin, seperti hari ini kurang lebih hampir 400 CPNS yang sudah divaksin, kita lanjut besok juga dan Jumat besok disini,” tandasnya. (SM5)