Sinar Gunung Moule Diduga Langgar Ijin Produksi

2 jenis produk yakni cairan pembersih kaca dan cairan pembersih lantai yang ditemukan DLH Manokwari,(Foto:SM3)

MANOKWARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari mempertanyakan ijin produksi PT. Sinar Gunung Moule.

Pasalnya, saat mengecek limbah pabrik yang mencemari air di jembatan fulica beberapa waktu lalu, pihak DLH menemukan 2 jenis produk yakni cairan pembersih kaca dan cairan pembersih lantai, yang di duga melanggar perijinan. Sebab PT. Sinar Gunung Moule diketahui merupakan perusahan air minum mineral.

Bacaan Lainnya

Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Yohanes Ada Lebang, S.P., M.Si, kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan menggandeng OPD teknis untuk mengecek perijinan dari perusahan yang bersangkutan.

Pasalnya, limbah yang di hasil dari produk tersebut mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya bagi lingkungan khususnya air. Direncanakan juga pihaknya akan memanggil pihak PT. Sinar Gunung Moule, mengenai 2 jenis bahan yang di produksikan.

“Ada temuan juga dari PT. Sinar Gunung Moule, itu ada cairan pembersih kaca dan cairan pembersih lantai, yang sudah di ekstrac dalam suatu bahan. Kami akan sinergi dengan dinas terkait soal ijin perdagangannya. Selain itu juga mereka akan kami panggil, untuk menyampaikan terkait dengan temuan yang kami dapat di lapangan,” tandas Lebang, Selasa (14/1).

Disinggung mengenai hasil uji laboratorium pada air yang dicemari oleh limbah dari Eks Pabrik Akwafa beberapa waktu lalu, Lebang mengaku masih menunggu hasil dalam proses uji laboratorium hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil.

Dirinya memberi apresiasi kepada pihak perusahan, sebab telah merespon laporan yang di sampaikan Dinas Lingkungan Hidup, dengan melakukan pembersihan di sekitar lokasi pabrik.

Baca Juga:  Tidak Taati Izin Lingkungan, Enam Pelaku Usaha Mendapat Sanksi dari DLH Manokwari

“Mereka sudah melakukan pembersihan sesuai apa yang kami samapikan, dan itu kami respon baik. Nanti setelah uji lab sudah selesai, kami akan umumkan kepada masyarakat tentang zat kimia yang berasal dari limbah pabrik Akwafa,” tambahnya. (SM3)

Pos terkait