MANOKWARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari telah memberitahukan kepada lebih dari 80 wajib pungut pajak terkait pemasangan alat pencatat transaksi. Pemasangan alat direncanakan dilakukan pada bulan depan.
Plt Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Manokwari, Umrah Nur, menuturkan, pemberitahuan kepada wajib pungut pajak sudah dilakukan sejak pekan lalu. Karena itu, begitu alat pencatat transaksi tiba akan langsung dilakukan pemasangan.
Menurutny, wajib pungut pajak yang sudah mendapat pemberitahuan yakni di wilayah Wosi, Amban, dan kota. Sedangkan untuk wilayah Jalan Esau Sesa (Jalan Baru) hingga daerah Arfai belum disampaikan pemberitahuan.
“Karena itu, begitu alat sudah ada langsung dipasang. Sedangkan untuk wajib pungut pajak yang keberatan akan dilihat apa alasannya karena kalau dilakukan pemasangan nanti berarti sebagian besar wajib pungut pajak yang mau dipasangi alat,” ujar Umrah di kantornya, Selasa (23/2/2021).
Dia mengatakan, jika 124 alat itu semuanya terpasang, maka sudah sekitar 80 persen wajib pungut pajak yang dipasangi alat pencatat transaksi. Dengan demikian, setiap masyarakat yang menikmati layanan di tempat-tempat tersebut wajib membayar pajak.
“Tidak bisa komplain lagi karena sesuai Perda Pajak Hiburan, Restoran, dan Hotel, setiap warga yang mendapatkan layanan di tiga tempat itu wajib membayar pajak. Pembayaran pajak ini juga untuk pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tegasnya.
Umrah menamba, dari 124 alat tersebut, 12 di antaranya sudah ada. 12 alat yang sudah ada yakni alat pencatat transaksi otomatis.
Dari 12 alat itu, tujuh di antaranya sudah dipasang. Sedangkan lima lainnya akan dipasang serentak dengan 112 alat pencatat manual pada bulan depan.
Soal kapan alat tersebut tiba di Manokwari, menurut Umrah, sesuai konfirmasi dengan pihak Bank Papua, diperkirakan tiba pada minggu kedua Maret nanti. Keterlambatan itu karena ada alat pencatat manual yang butuh modem, sehingga didatangkan lagi dari Jakarta.
“Setelah modem ada, langsung dikirim ke Manokwari untuk dipasang,” tukasnya. (SM7)