MANOKWARI – RSUD Manokwari sedang menangani satu pasien dalam pengawasan (PDP). Sampel pasien ini sudah dikirim untuk diperiksa di laboratorium kesehatan (labkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta.
Direktur RSUD Manokwari, dr. Yodi Kairupan, mengatakan, pasien tersebut sudah meminta untuk pulang. Namun belum diperbolehkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampelnya.
“Karena kalau sudah PDP, kalau sudah dirawat kan kita hatus tunggu hasil,” katanya, Rabu (25/3/2020).
Jelasnya, pasien tersebut sudah dirawat sejak tiga atau empat hari lalu. Yang bersangkutan, kata Kairupan, harus menjalani observasi selama dua minggu. Observasi dilakukan sampai yang bersangkutan dua kali menjalani pemeriksaan.
“Sampai kepastian dua kali pemeriksaan, negatif, dinyatakan sembuh, pulang,” tegasnya. (SM7)