MANOKWARI, – Pemerintah Distrik Manokwari sudah menerima surat pemberitahuan dari masyarakat pemilik hak ulayat yang akan melakukan aksi memalang Pasar dan Terminal Wosi. Pihak Distrik Manokwari berharap tidak aksi palang karena akan merugikan masyarakat khususnya mama-mama Papua yang setiap hari berjualan di Pasar Wosi.
Kepala Distrik Manokwari Barat, Isak Waramori, mengatakan, kemungkinan surat pemberitahuan aksi pemalangan itu berkaitan dengan tuntutan pemilik hak ulayat yang belum dipenuhi. Pihaknya sudah menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan koordinasi secara berjenjang.
“Surat ini berkaitan dengan Pasar Wosi di mana beberapa waktu dalam tuntutan pemilik hak ulayat tanah Pasar Wosi. Ada beberapa keluarga. Ini sudah mulai melalui proses mediasi-mediasi terus tapi keluarga ini mau mungkin harus cepat,” ungkapnya di kantor Distrik Manokwari Barat, Selasa (3/10/2023).
Menurut Waramori, Bupati Manokwari sudah pernah bertemu dan menyampaikan kepada keluarga pemilik hak ulayat untuk bersabar karena anggaran Pemkab Manokwari terbatas dan ada proyek-proyek strategis yang kini menjadi fokus pemerintah.
“Bapak Bupati juga melihat mereka punya tuntutan terkait Pasar Wosi, tetapi Bapak Bupati sudah sampaikan sabar. Mereka harus sabar. Jadi Bapak Bupati sudah bertemu mereka beberapa kali, termasuk memberi petunjuk kepada pimpinan perangkat daerah untuk bertemu dengan keluarga,” katanya.
Menurutnya, karena anggaran pemerintah daerah terbatas, sehingga perlu dicarikan formula yang tepat untuk membayarnya agar tidak menyalahi aturan.
“Pemerintah lagi mencari formula yang tepat untuk menyelesaikannya. Apalagi ini janji lisan bukan janji tertulis,” ujarnya.
Waramori menambahkan, Bupati Manokwari yang juga anak suku Arfak dan sudah beberapa kali bertemu dengan keluarga pemilik hak ulayat. Kepada keluarga-keluarga tersebut, bupati menyatakan kesanggupan pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.
“Cuma waktu belum tepat, juga mungkin masih melihat alokasi anggaran yang tepat untuk membayar,” katanya lagi.
Karena itu, Waramori meminta keluarga pemilik hak ulayat untuk tidak memalang Pasar dan Terminal Wosi. Sebab selain membuat citra Manokwari menjadi negatif juga merugikan masyarakat khususnya mama-mama Papua yang hendak berjualan.
“Saya berharap, secara kekeluargaan mereka terus berkoordinasi dengan kami, terus tidak usah palang. Tidak usah palang karena Kabupaten Manokwari harus bebas dari palang karena akan menghambat semua aktivitas dan citra baik Manokwari ini nanti jadi negatif. Palang juga merugikan kita punya masyarakat. Yang jual kita punya mama-mama Arfak juga, mama Papua dan non-Papua mereka punya kehidupan sehari-hari ada di pasar. Secara kekeluargaan dikoordinasikan terus karena barang ini kita minta tidak langsung terima tapi butuh proses,” tukasnya. (SM)