Sulit Didapat Nelayan, Suplai BBM ke SPBN akan Dihentikan Sementara

DENGARKAN ASPIRASI: Pimpinan dan anggota DPRD bersama Pemkab Manokwari mendengar aspirasi para nelayan dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Manokwari, Kamis (06/10/2022).

MANOKWARI – Pemkab Manokwari dan nelayan melalui koperasi yang menaungi nelayan akan meminta Pertamina mengentikan suplai BBM kepada nelayan melalui SPBN. Untuk sementara, BBM untuk nelayan diberikan melalui SPBU.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Pemkab Manokwari dan nelayan melalui Koperasi Goropa Merah dan Tuna Jaya bersama DPRD, Kamis (06/10/2022). Penghentian sementara suplai BBM dilakukan karena para nelayan sulit mendapatkan BBM di SPBN.

Bacaan Lainnya

Usai hearing, Asisten I Sekda Manokwari, Wanto, mengatakan, kelangkaan BBM untuk nelayan terjadi karena diduga ada permainan.

“Ada permainan. Sudah megerucut bahwa ada satu koperasi yang cenderung monopoli dan itu dari tahun 2007 menurut mereka sampai dengan 2022 tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan. Itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

Dalam hearing, kata Wanto, diketaui bahwa orang yang tidak punya hak untuk mendapatkan BBM nelayan juga bisa mengambil di SPBN.

“Karena ada kartu nelayan atau kartu Kusuka (kartu untuk pelaku usaha perikanan),” ujarnya.

Meski sulit memperoleh BBM, menurut Wanto, para nelayan belum meminta adanya penambahan SPBN. Penambahan SPBN dinilai belum mendesak.

“Yang penting (SPBN) yang ada dihidupkan kembali, dikelola dengan baik itu kuota yang ada bisa mencakup semua nelayan di Manokwari ini,” ungkapnya.

Sementara SPBN yang ada saat ini, lanjut Wanto, akan direkomendasikan untuk dicabut izin usahanya sambal mengatur koperasi yang akan menngelolanya. Sambal menunggu pengaturan koperasi yang akan mengelola SPBN, pelayanan BBM kepada nelayan dikembalikan ke SPBU.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, Pemkab Manokwari Pangkas Anggaran

“Sementara akan diatur baik dulu koperasinya setelah itu baru dihidupkan kembali dan pelayanan kepada nelayan dikembalikan ke SPBN,” sebutnya.

Wanto meminta perangkat daerah terkait agar mulai Senin pekan depan persoalan itu mulai dibereskan.

“Besok dikeluarkan rekomendasi, Senin diturunkan ke PTSP (untuk) dicabut (izinnya). Itu saja nggak usah lama-lama. Rekomendasi dalam rapat tadi begitu, izinnya dicabut, minyak (pelayanan BBM kepada nelayan) dikembalikan ke SPBU. Setelah diatur baik dulu baru Pertamina droping lagi ke SPBN,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Goropa Merah, Imenus Wanggai, mengatakan, mengapresiasi DPRD Manokwari yang menanggapi aspirasi para nelayan. Apresiasi juga diberikan kepada Pemkab Manokwari melalui perangkat daerah terkait.

Menurut Wanggai, kesulitan nelayan memperoleh BBM karena manajemen pendistribusian. Sebab Pertamina selalu menyuplai BBM untuk nelayan.

“Manajemen ini dia akan berpengaruh pada penjualan. Penjualan ini yang benar-benar langsung kepada nelayan dan juga ada yang orang bilang calo-calo, tapi juga ada yang bisa saja bukan nelayan bisa ambil, sehingga banyak dampak terkait dengan akses minyak ini kepada nelayan sudah sangat berkurang,” katanya.

Menurut Wanggai, saat ini yang mengelola SPBN adalah salah satu koperasi di Manokwari. Di bawah pengelolaan koperasi tersebut, pendistribusian BBM kepada nelayan tidak lancar.

“Itu yang memang sejauh ini yang terjadi, dari sisi manajemennya itu,” ungkapnya lagi.

Diakuinya, kuota BBM untuk nelayan sudah cukup. Apalagi Pertamina juga membuka diri bila ada permintaan penambahan kuota.

“Jadi saya kira dampak kelangkaan lagi tidak, cuma kita berpengaruh pada manajemen saja. Manajemen yang kurang profesional, sehingga sangat mempengaruhi terhadap kelangkaan BBM untuk nelayan Kabupaten Manokwari,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait