Terkait Pemalangan, Wopari : KPU Tidak Bisa Diitervensi

Ketua KPU Manokwari Selatan. (Foto:SM5)

MANOKWARI SELATAN – Menanggapi pemalangan kantor KPU Manokwai Selatan (Mansel) belum lama ini, Ketua KPU Mansel mengungkapkan jika pemalangan terjadi karena isu tidak bertanggungjawab yang ditujukan untuk mengintervesi KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu.

“Mengenai pemalangan sebelumnya, itu biasa terjadi dalam demokrasi. Ini terjadi karena isu yang disebarkan dengan tujuan menekan dan  mengintervensi KPU. Saya tegaskan, kami ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun, karena semua berjalan sesuai PKPU yang sudah diatur. Waktu itu kan, kami belum lalukan penetapan kursi tetapi sudah dibilang hilangkan 2 kursi,” terang Wopari, Senin (22/7)

Bacaan Lainnya

Mengedepankan asas transparan, selaku ketua KPU pada pleno penetapan Minggu sore kemarin, KPU mempersilahkan seluruh parpol membuka kembali data hasil pleno perolehan suara yang telah ditetapkan bulan April lalu.

Setelah itu, dengan metodologi pembagian bilangan ganjil dilakukan perhitungan bersama, sehingga tidak ada yang tersembunyi dalam penetapan kursi.

“Kemarin saat penetapan kami pakai infocus, buka data saat pleno penetapan perolehan suara yang sudah dilaksanakan, jadi masing-masing parpol sudah pegang datanya. Data semua cocok, perhitungan kursi dilakukan bersama sesuai metode pembagian bilangan ganjil, hasil sudah tetapkan, tidak ada parpol yang ajukan protes. Semua berjalan lancar, dilanjutkan tandatangan berita acara dan datanya juga sudah diserahkan terimakan ke parpol dan pihak terkait,” tuturnya.

Seperti diberitakan pada 11 Juli lalu, kantor KPU Mansel sempat dipalang massa dari PDI-P, karena diduga jika pihak penyelenggara melakukan kecurangan  pengurangan kursi legislatif yang tidak sesuai data hasil pleno penetapan perolehan suara. (SM5)

Baca Juga:  Bupati Waran Tegaskan Palang Kantor KPU Manokwari Selatan Belum Bisa Dibuka, Ini Alasannya

Pos terkait