MANOKWARI – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Tipidkor Polda Papua Barat kini meminta keterangan salah satu Bupati berinisial SA. Dia SA dipanggil dalam kapasitas sebagai Saksi.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes pol) Adam Erwindi, S.ik MH Senin (06/12/2021) mengatakan, setelah dikonfirmasi kepada Direktur Kriminal Khusus Polda membenarkan hari ini ada Pemeriksaan saksi
“Benar bahwa saat ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat sedang menangani perkara penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari dan masih dalam tahap Penyelidikan,” Kata Kombes Pol. Adam Erwindi
“Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi, termasuk Bapak SA,” terangnya menambahkan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, memberi apresiasi kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya yang sudah mulai melakukan langkah hukum menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari Teminabuan pada tahun anggaran (TA) 2017 sampai dengan 2019.
Langkah penyelidikan ini secara hukum telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik/105 a/XI/Res.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 15 November 2021.
“Sehingga menurut saya sebagai Advokat berdasarkan UU RI No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat bahwa langkah penyelidikan ini sangat baik, elegan dan berdasar hukum untuk menelusuri lebih jauh pengelolaan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang selema tahun 2017-2019 telah dikucurkan ke Yayasan Tipari Teminabuan,” Jelas Yan Warinussy.
” Yaitu untuk membangun Universitas Werisar yang hingga saat ini hanya berdiri fondasi berikut tiang-tiang atau pilar-pilarnya saja,” ujarnya lagi
Dikatakan Yan Warinussy, sesuai data di LP3BH Manokwari sekitar Rp7 Miliar lebih telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari yang salah satu pendirinya adalah Bupati Sorong SA Anggiluli serta Ketua Yayasan nya adalah BM yang sehari-harinya adalah memiliki hubungan dengan SA.
“Kami akan terus mengkawal proses penegakan hukum yamg sedang dilakukan oleh Polda Papua Barat melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol.Romilus Tamtelahitu dan para penyidiknya saat ini,” tegasnya. (SM)