Terkait Supervisi KPK, Pimpinan OPD Manokwari Lengkapi Dokumen P3TK

Dalam apel gabungan Sekda Manokwari meminta pimpinan OPD Manokwari Lengkapi Dokumen P3TK. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Akan dilakukannya supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabupaten dan kota, Sekretaris Daerah Manokwari, Aljabar Makatita, mendesak para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memasukan dokumen yang dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Sekda dalam apel gabungan, Senin (16/9) di halaman eks Markas Polda Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Sejumlah dokumen tersebut di antaranya, pada bidang perencanaan dan penganggaran dari Bappeda dan BPKAD, adalah dokumentasi kegiatan Musrenbang tahun 2019, berita acara penyerahan R-APBD kepada DPRD, serta dokumen pengesahan APBD, dan belum tersedianya sistem pencatatan barang milik daerah yang handal.

Sedangkan untuk bidang APIP dari Inspektorat adalah, dokumen kecukupan jumlah ASN. Dan bidang probity audit dokumen yang harus disiapkan diantaranya, lima laporan audit investigasi.

Untuk bidang managemen ASN dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) yakni, dokumen aplikasi penilaian kinerja.

Sementara itu pada bidang tata kelola dana desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) yakni dokumen publikasi dana desa.

Sejumlah dokumen tersebut kata Sekda, nantinya harus diinput pada aplikasi Percepatan, Pencegahan, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan merujuk pada surat KPK RI Perwakilan Papua Barat, beberapa waktu lalu yang telah diterima Pemkab Manokwari, dalam rangka koordinasi supervisi penegakan korupsi.

“OPD yang saya sebutkan tadi, ke ruangan saya sekaligus membawa dokumen yang di minta, untuk kita lakukan penginputan,” tandasnya. (SM3)

Baca Juga:  Hadapi Dampak Kekeringan, Bupati Hermus Berharap Masyarakat Menanam Pohon di Lingkungannya

Pos terkait