MANOKWARI – Selama tiga tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Manokwari mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat. Hal itu terungkap pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Manokwari, Selasa (17/05/2022). Pada kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Papua Barat juga menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Sorong dan Kabupaten Teluk Wondama.
Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Muhammad Abidin, mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini juga merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Opini didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
BPK RI Perwakilan Papua Barat, katanya, telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 pada Kabupaten Sorong, Manokwari, dan Kabupaten Teluk Wondama untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.
“Untuk itu, pada kesempatan ini BPK menyerahkan dua laporan yaitu LHP atas LKPD yang memuat opini dan LHP atas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Abidin, LKPD pada Pemkab Manokwari telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan dan system pengendalian intern yang efektif. Dengan dasar tersebut, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Manokwari tahun 2021.
“Kami mengucapkan selamat atas pencapaian untuk yang ketiga kalinya ini,” ujarnya.
Opini WTP yang diraih, tambah Abidin, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi tersebut juga tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan. (SM7)