MANOKWARI, – Sekda Kabupaten Manokwari telah menindaklanjuti arahan Bupati Hermus Indou terkait pencegahan perundungan di sekolah-sekolah. Tindak lanjut yang dilakukan yakni mewajibkan pihak sekolah menyosialisasikan tentang perundungan.
Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, dirinya sudah menindaklanjuti arahan Bupati Manokwari, Hermus Indou, dengan melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Kepala Bidang TK/PAUD, SD, dan SMP, serta para pengawas. Dalam pertemuan tersebut dirinya menegaskan untuk melakukan pencegahan agar tidak lagi terjadi kasus perundungan di sekolah.
“Saya bilang jangan lagi ada sekolah yang terjadi kasus perundungan. Jadi harus dilakukan langkah pencegahan,” ungkap Sembiring di kantor Bupati Manokwari, Kamis (15/09/2022).
Sebagai langkah pencegahan, Sembiring mengarahkan agar setiap hari Senin pihak sekolah menyosialisasikan tentang perundungan.
“Kami sudah arahkan supaya setiap hari Senin pada upacara disoalisasikan tentang perundungan karena sudah ada dalam kurikulum. Jadi siapa yang merundung dan siapa yang dirundung. Siapa yang merundung ada sanksinya, dan siapa dirundung wajib melaporkan,” katanya.
Kepala sekolah, lanjut Sembiring, pada upacara bendera di sekolah setiap hari Senin wajib menyosialiasikan perundungan. Dalam sosialisasi itu disampaikan pula sanksinya agar tidak ada peserta didik yang berani melakukan perundungan.
““Jadi harus disosialisasikan, kalau tidak dipaparkan setiap hari Senin. Diwajibkan kepada kepala sekolah setiap pimpin upacara hari Senin disampaikan apa yang menjadi sanksi supaya ada yang mau coba-coba, baik verbal maupun tindakan fisik supaya dicegah sejak awal. Pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.
Dirinya, tambah Sembiring, akan memonitor dan mengevaluasi Langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya mencegah perundungan di sekoolah.
“Nanti kita akan evaluasi kinerja mereka. Saya nanti monitor dari hasil laporan mereka. Jadi intinya bukan hanya kasus kemarin tetapi jangan terjadi lagi, sehingga perlu sosialisasi untuk pencegahan dan siapa yang dirundung wajib melaporkan,” tandasnya.