MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Arfak membentuk panitia khusus (Pansus), guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap LKPD pemkab Pegaf.
Ketua DPRD, Yustus Toansiba, menjelaskan, panggilan terhadap OPD oleh Pansus ini bertujuan mendengarkan berbagai kendala yang menyebabkan LKPD pemkab Pegaf mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
“DPRD pegunungan Arfak telah membentuk pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK tentang APBD Kabupaten Pegunungan Arfak 2019. Pansus mengundang SKPD/OPD untuk mendapatkan penjelasan mengenai LHP BPK tersebut,” terang Yustus, Jumat (17/7/2020).
Ia berharap pimpinan OPD terkait dapat menghadiri undangan tersebut. Mengingat ini sangat penting guna memperbaiki kinerja dalam hal pengelolaan anggaran dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Kami berharap OPD yang mendapat undangan wajib menghadiri untuk memberikan keterangan, sehingga masa yang akan datang Kabupaten Pengunungan Arfak mendapatkan penilaian baik dari BPK,” tandasnya. (SM3)