MANOKWARI – Aksi palang jalan oleh sekelompok simpatisan pendukung Oni Nuham, disesalkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pegunungan Arfak, Yustus Towansiba.
Kekesalan itu diungkapnya kepada awak media, yang meminta konfirmasi di kediamannya berlokasi di Swapen Bahari, Distrik Manokwari Barat.
Yustus menjelaskan, keputusan yang diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun. Sebab kata Dia, poling dalam memperebut kursi Ketua DPRD tentu harus melalui mekanisme dan aturan partai.
Dalam hal ini, Oni Nuham diketahui tidak merespon panggilan DPP, yang mana dalam menentukan nama untuk menduduki kursi nomor 1 di DPRD itu, wajib mengikuti beberapa tahapan, salah satunya Fit And Proper Tes.
Karena sebelumnya DPP PDI-Perjuangan meminta 3 nama, namun karena kursi yang dimiliki hanya ada 2, maka sebagai ketua DPC telah mengajukan nama Oni Nuham dan dirinya yang juga lolos menjadi anggota legislatif, dalam hasil pileg 17 April lalu.
“Karena kami di Pegaf hanya 2 kursi, meski di minta oleh DPP 3 nama, maka yang diajukan adalah saya dan saudara Oni. Namun begitu, Oni tidak datang untuk Fit And Proper Tes, jadi rekomendasinya ke saya,” sebutĀ Yustus, Rabu (23/10).
Sebagai kader partai tentu harus patuh pada aturan-aturan yang berlaku. Oleh karenanya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh pimpinan tertinggi partai, wajib diikuti. Sehingga dirinya berharap Oni Nuham dapat memahami dan menerima keputusan tertinggi partai.
Apa lagi akui Yustus, seorang Oni Nuham baru menjadi kader partai belum lama ini, sehingga butuh waktu untuk memahami aturan dan mekanisme yang berlaku di PDI Perjuangan.
“Kami di DPC hanya ikut, jadi kami minta kepada Oni, legowo menerima keputusan ini. Karena Saudara Oni baru pindah dari Golkar, jadi mungkin belum mengetahui aturan partai,” terangnya.
Yustus berharap, aksi pemalangan ini jangan sampai mengganggu jalannya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, sesuai hasil pemilihan legislatif April lalu. (SM3)