TP PKK Dukung Bupati Hermus Tuntaskan Stunting di Kabupaten Manokwari

Manokwari – Bupati Manokwari, Hermus Indou, ingin agar saat mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini, tidak ada anak stunting di Kabupaten Manokwari.

Karena itu, pada tahun ini juga akan dikeluarkan Peraturan Bupati terkait penanganan stunting.

Bacaan Lainnya

Menurut Hermus, stunting menjadi isu nasional dan daerah yang harus dipastikan untuk dituntaskan.

“Tentu terkait dengan penanganan stunting di Kabupaten Manokwari sebagai isu pembangunan nasional dan isu pembangunan daerah kita pastikan harus bisa kita tuntaskan di tahun ini. Jangan sampai ada yang tersisa di tahun depan,” tegas Hermus di kantor Bupati Manokwari, Selasa (9/1/2024).

Hermus mengatakan, Perbup Penanganan Stunting mesti dikeuarkan agar semua stakeholders berkolaborasi menangani stunting di Kabupaten Manokwari.

“Kita akan keluarkan peraturan bupati untuk penanganan stunting di tahun ini untuk memastikan semua orang atau semua stakeholders di Kabupaten Manokwari berpartisipasi untuk penanganan dan penurunan stunting,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manokwari, Febelina Indou, mengatakan bahwa Tim Penggerak PKK siap mendukung untuk menuntaskan masalah stunting di Kabupaten Manokwari.

Saat ini, kata Febelina, ada 37 anak stunting yang ditangani dengan pemberian makanan tambahan dan makanan beragam, bergisi, seimbang, dan aman (B2SA). Pemberian makanan tambahan dilakukan sejak Oktober dan berakhir pada 31 Desember 2023.

Karena itu, menurut Febelina, di awal tahun ini dilakukan pengukuran ulang terhadap 37 anak tersebut.

“Dari pengukuran ulang itu, jika masih ada berarti kita lanjutkan penanganan sampai semua anak itu bebas dari stunting,” tandas Febelina. (SM7) 

Baca Juga:  Incinerator-incinerator di Manokwari Belum Memiliki Izin

Pos terkait