Tuduhan Lakukan Pungli di Pasar Wosi Ditolak Bapenda Manokwari

Kepala Badan Pendapatan Daerah Manokwari, Muhamad Irwanto. (Foto:SM)

MANOKWARI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Muhamad Irwanto menolak tuduhan melakukan pungli yang disebutkan pedagang pasar Wosi, saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati Manokwari, Selasa kemarin di Pasar Wosi.

Irwanto yang dtemui diruangannya, menjelaskan bahwa oknum pegawai Bapenda Manokwari yang dimaksud tidak melalukan pungli namun bekerja sesuai prosedur.

Bacaan Lainnya

Bahkan untuk mengantispasi pungli oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka hanya satu pegawai Bapenda Manokwari yang ditugaskan untuk menarik retribusi baik pasar wosi maupung sanggeng. Hal ini, sebut Irwanto merupakan bentuk pengendalian dari Bapenda Manokwari.

“Bapenda lakukan pengendalian untuk mencegah pungli. Caranya hanya Ibu Yoke, staf Pendapatan Bapenda Manokwari bidang Penetapan yang boleh menarik. Beliau merupakan orang yang dipercaya karena mengetahui Retribusi untuk los-los Pasar. Jadi kalau disebut pungli, saya tolak itu,” tegas Irwanto, Kamis (3/10).

Irwanto menjelaskan, terdapat tiga bidang untuk retribusi ini, yakni bidang pendataan, penetapan dan penagihan. Dimana memiliki tugas yang berbeda. Untuk pendataan, hanya mendata tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan karena yang ditetapkan dari kantor sesuatu tarif retribusi yang ada di Perda.

“Jadi tidak ada orang lain di Bapenda yang bisa menarik retribusi secara khusus untuk los pasar selain Ibu Yoke. Kalau bukan Ibu Yoke kami tidak tahu,” bebernya.

Terkait kwitansi, Irwanto menyebutkan bahwa itu bukanlah kwitansi namun merupakan slip setoran. Dirinya mengakui bahwa slip setoran tersebut dibawa oleh pegawainya saat menarik retribusi dan diketahui oleh Bank Papua.

Baca Juga:  Miris, Pemeliharaan Jalan di Kota Manokwari Hanya Rp800 Jutaan

“ Yang boleh bawa hanya orang Pendapatan. Setelah dibayar dari pedagang slip tersebut akan diserahkan ke pendataan lalu pendataan entri ke system dan muncullah surat setoran retribusi daerah. Bukti itu yang diserahkan ke bank untuk di validasi,” tuturnya.

Untuk keterlambatan administrasi retribusi akan menjadi koreksi dan telah diambil tindakan, berupa penambahan staf untuk pelayanan administrasi.

Selain itu, Bank Papua akan menambah 1 unit komputer untuk melayani  retribusi pasar dan kedepan pelayanan pembayaran dilakukan dengan menggunakan kartu tapcash.

“Setiap Pedagang wajib memiliki kartu tersebut sehingga pelayanan lebih efisien dan wajib retribusi tidak mencurigai pegawai badan pendapatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Yoke pengawai, staf Pendapatan Bapenda Manokwari bidang Penetapan menyebutkan bahwa dirinya dipercayakan sejak April 2018 lalu untuk menarik retribusi di Pasar Wosi.

Yoke, staf Pendapatan Bapenda Manokwari (Batik Biru) bersama Pegawai Bank Papua saat memberikan klarifikasi.

Untuk menghindari pungli yang sering terjadi, dirinya berkali-kali mengingatkan pedagang agar tidak membayar iuran kepada orang lain selain dirinya.

“Saya dipercayakan sejak April 2018 lalu, di Pasar Wosi. Saya bawa slip setoran bukan kwitansi dimana slip setoran dari bank papua ada 2 rangkap. Yang asli saya serahkan kepada pemilik los sebagai bukti lalu slip yang satunya lagi saya teruskan ke pendataan untuk diketik setelah itu disetor dengan uang ke bank,” jelas Yoke.

Dirinya mempersilahkan para pedagang untuk ke kantor terkait bukti setoran. Karena apa yang dilakukan, menurutnya sudah sesuai dengan aturan, termasuk dengan slip setoran yang disebutkan tidak ada nomor dari bank.

“Tugas kita jika memang pedagang tidak menyetor dengan alasan tertentu, pasti kita datangi agar tidak menumpuk. Sedangkan untuk slip setoran bank papua belum bisa divalidasi jika belum disetor,” jelasnya sambil menunjukan bukti setoran salah satu pedagang.

Baca Juga:  Final, Enam Nama Calon Anggota Bawaslu Papua Barat

Hal yang sama disampaikan pihak bank Papua, Silvia Ursula. Silvia menjelaskan bahwa slip setoran tersebut dari bank untuk Bapenda.

“Iya, slip itu memang dari bank, namun belum divalidasi. Jika sudah disetor baru divalidasi. Silahkan pedagang untuk mengecek dibank Papua. Namun belum semua apalagi dari tahun sebelumnya, karena saat ini sistemnya harus per bulan. Kami rata-rata hanya bisa mengentri 50-80 perhari karena ada pajak lain juga yang harus divalidasi,” tutupnya.

Sebelumnya, dalam sidak di Pasar Wosi, pedagang Pasar Wosi mengaku memberi uang kepada oknum yang mengaku dari Pendapatan Daerah Manokwari, bahkan menyikapi hal ini, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan berencana memanggil Kepala Badan Bapenda Manokwari. (SM1)

Pos terkait