Uang Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan sudah Masuk ke Kas Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah Manokwari, Muhamad Irwanto. (Foto:SM)

MANOKWARI – Semua uang denda dari pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan telah disetor ke kas daerah Kabupaten Manokwari. Penyetoran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Muhammad Irwanto, kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/12/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Irwanto, penyetoran dilakukan oleh Satpol PP sebagai instansi yang bertugas sebagai koordinator penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Oleh Bapenda, penyetoran itu dimasukkan dalam pos lain-lain pendapatan yang sah.

“Jadi kemarin mereka melapor dulu, kita mencatat di sistem kita kemudian masuk ke daerah. Penyetor atas nama Satpol PP. Jadi itu ada, ada di sini,” ungkap Irwanto.

Jumlah setoran uang denda pelanggar protokol kesehatan dari Satpol PP, menurut Irwanto, kini sebanyak Rp21 juta. Jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah karena sudah ada antrian setoran yang sama dari Satpol PP.

“Sekarang mereka sudah masukkan lagi,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kaykatui, mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi denda kepada 38 pelaku usaha karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sanksi denda sebesar Rp500.000 kepada setiap pelanggar itu diberikan setelah tiga kali teguran tiak diindahkan.

Menurutnya, pemberian sanksi denda didasarkan atas Instruksi Bupati Manokwari tentang Pembatasan Aktivitas Sosial dan Perbup Manokwari tentang Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan. Semua pungutan denda itu, lanjutnya, telah disetorkan ke kas daerah.

“Jadi kalau ada yang bilang kita pungli karena terima denda itu tidak benar karena denda itu ada dasar hukumnya, dan pelanggar yang dedenda juga diberikan tanda terima dan setelah kita setor uangnya ke kas daerah melalui bank, slip setoran itu kita berikan kepada pelanggar dan bukti tanda terima kita tarik Kembali,” tandasnya. (SM7)

Baca Juga:  Diapresiasi Masyarakat, Bapenda Manokwari akan Tingkatkan Pelayanan Pembayaran PBB ke Kelurahan-kelurahan

Pos terkait