MANOKWARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari mewajibkan para calon siswa baru nanti, harus mengikuti tes urine.
Hal ini dimaksudkan agar pihak sekolah dapat memberi pembinaan khusus terhadap siswa yang bersangkutan, bukan untuk mengintimidasinya.
Mengenai anggaaran untuk pengadaan alat tes urine, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari menyebut pihaknya tidak menyediakan anggaran untuk melakukan tes urine di setiap sekolah.
Namun, kerjasama telah disepakati antara Dinas Pendidikan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat. Sehingga telah menjadi kewajiban BNN untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan sekolah.
“Soal anggaran kami tidak siapkan. Namun ada kerjasama dengan BNN, sehingga wajib BNN tes urine, sebagai langkah awal mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah,” ujar Neles Dowansiba, Kamis (16/1/2020).
Lebih lanjut, Neles mengatakan, pelaksanaan tes urine bagi para calon siswa baru yang akan datang, akan di lakukan di seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun Swasta. Karena sejak dilakukannya penandatanganan MoU, secara otomatis telah menjadi persyaratan utama bagi siswa yang hendak melanjutkan pendidikan dari SD ke SMP.
“Jadi saya pikir penerimaan siswa baru besok, BNN akan merapatkan barisan dengan SMP negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Manokwari, sehingga tugas mereka dapat tercapai,” tutup Kadis. (SM3)