Waterpauw Berharap Musyawarah Adat Suku Besar Arfak Lahirkan Gagasan Membangun Papua Barat

MANOKWARI – Sebagai forum kedaulatan masyarakat adat, Musyawarah Adat Suku Besar Arfak ke-IV diharapkan melahirkan ide dan gagasan untuk membangun Papua Barat bersama pemerintah daerah. Musyawarah tersebut juga sebagai menjadi forum konsolidasi pembangunan, rekonsiliasi dan interaksi sosial, serta wahana komunikasi dalam melahirkan program kerja kerja dengan ttetap memperhatikan adat dan budaya.

Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan, Pemprov Papua Barat menyambut baik pelaksanaan Musyyawarah Adat Suku Besar Arfak yang ke-IV untuk menjaga tatanan adat dan budaya serta eksistensi suku besar Arfak.

Bacaan Lainnya

“Kita ada di wilayah suku Arfak yang merupakan suku terbesar yang tersebar di kepala burung pulau Papua,” katanya saat membuka Musyawarah Adat Suku Besar Arfak yang ke-IV di Ransiki, Rabu (23/8/2023).

Waterpauw berharap, musyawarah adat tu menjadi forum evaluasi, konsolidasi pembangunan, rekonsiliasi dan interaksi sosial, dan wahana komunikasi dalam melahirkan program kerja dengan tetap memperhatikan adat dan budaya serta mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan di provinsi Papua Barat.

“Kami pemerintah daerah terbuka menerima masukan dan kritikan juga saran sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan pembangunan. Musyawarah Adat Suku Besar Arfak ini diharapkan melahirkan ide dan gagasan untuk membangun Papua Barat bersama pemerintah daerah,” katanya.

Waterpauw menambahkan, musyawarah adat merupakan forum kedaulatan masyarakat adat Papua. Suku Arfak terbagi dalam sub-sub suku tetapi ada ada kepala suku yang dianggap tertinggi dari setiap kepala suku yaitu Kepala Suku Besar Arfak.

Baca Juga:  Demas Mandacan : Suara Terbanyak Bukan Syarat Pimpinan DPRD

“Diharapkan kepala suku besar mengakomodir semua ide dari kepala-kepala suku dan masyarakat Arfak dan juga dapat memberikan masukan kepada kami pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya. (SM7) 

Pos terkait