MANOKWARI – Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw setelah dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat mendapatkan mandat dari Presiden melalui Mendagri untuk mengatasi permasalah kesehatan salah satunya yakni stunting.
Ia mengatakan dibeberapa titik di Papua Barat, masih ada permasalah kasus Kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurang gizi di seribu hari pertama sejak anak dilahirkan atau stunting. Kondisi tersebut berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.
“Di Papua Barat masih ada terjadi kasus stunting, dan kita akan melakukan sentuhan-sentuhan untuk penanganan stunting. Kasus stunting di Papua Barat butuh perhatian serius,” ujarnya di Manokwari.
Angka stunting di Papua Barat pada tahun 2022 secara nasional berada pada angka 26,2 persen dari 13 kabupaten dan kota, bahkan enam daerah di antaranya memiliki prevalensi balita stunting di atas 30 persen.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Papua Barat mencatat enam daerah dengan prevalensi balita stunting di atas 30 persen, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) sebesar 40,1 persen, Sorong Selatan 39,6 persen, Tambrauw 39,4 persen, Maybrat 34,5 persen, Raja Ampat 31,1 persen, dan Kabupaten Teluk Wondama 31,0 persen. (SM)