Zat Adiktif Merusak Otak, BNN Papua Barat Gelar Pencegahan di Kampung Mulyono

Kabid P2M BNN Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, S.Kg saat melakukan sosialisasi Pencegahan di Kampung Mulyono, Marina. (Foto:SM1)

MANOKWARI – Mencegah semakin tingginya, penyalahgunaan lem aibon di daerah rawan terutama di Manokwari, BNN Papua Barat hadir di Kampung Mulyono, Marina.

Kepada belasan anak-anak penyalahgunaan lem aibon, BNN Papua Barat yang diwakili Kabid P2M drg. Indah Perwitasari, S.Kg melaksanakan Kegiatan Pencegahan di daerah rawan pengguna lem aibon.

Bacaan Lainnya

Indah Perwitasari mengatakan zat adiktif yang terkandung dalam lem sangat berbahaya karena dapat merusak sistem saraf otak manusia.

“Jika yang hirup lem itu anak-anak, sistem saraf otak yang mengendalikan sebagian besar saraf dan organ tubuh tubuh akan turut rusak dan menyebabkan penurunan daya pikir atau nalar, bahkan dapat membuat pengguna hilang kesadaran,” bebernya kepada anak-anak maupun orangtua yang turut hadir.

Dirinya berharap agar relawan Anti Narkoba yang juga ikut membantu dalam kegiatan tersebut dapat gencar melakukan upaya pencegahan.

“Harus gencar untuk relawan anti narkoba karena bersentuhan langsung dengan anak-anak penyalahguna lem aibon,” harapnya.

Pencegahan ini dilakukan dengan ibadah untuk memberi penguatan iman dan rohani anak.  Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin di lingkungan tersebut, seminggu sekali. (SM1)

 

Baca Juga:  BNN PB Gelar Rapat Koordinasi Terkait Inpres Nomor 02 Tahun 2020

Pos terkait