Anggaran Penanganan COVID-19 di Kabupaten Manokwari Rp 85 Miliar lebih Masih Bisa Berubah

Suasana rapat dengar pendapat DPRD dan TAPD Kabupaten Manokwari membahas anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Manokwari. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan rincian kegiatan realokasi/refocusing penggunaan dana APBD Tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Manokwari. Sesuai rincian yang disampaikan kepada DPRD Manokwari itu, ada anggaran sebesar Rp 85,3 miliar lebih untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Manokwari.

Namun, menurut Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Ensemy Mosso, besaran anggaran tersebut merupakan rencana. Dengan demikian, jumlah itu masih bisa berubah.

Bacaan Lainnya

“Anggaran Rp 85 miliar itu rencana. Kementerian Keuangan mengisyaratkan APBD akan diubah berkali-kali. Artinya, kebutuhan COVID ini sampai di situ saja final,” ujar Mosso usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Manokwari, Selasa (19/5/2020).

Rapat dengar pendapat itu membahas anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Manokwari.

Menurut Mosso, jika COVID-19 terus berkembang, maka anggaran akan berubah dan APBD diubah berkali-kali. Oleh karena itu, dia mengatakan, angka Rp 85 miliar lebih itu belum fix.

“Kita tidak tahu ke depan ini COVID bagaimana. Pasti akan berkembang. Contoh kasus, kemarin kita setelah rapat koordinasi antara tim COVID ternyata di rumah sakit mereka bilang alokasi anggaran untuk bagaimana mengurus jenazah, belum dianggarkan. Bagaimana mengurus sampai pemakaman itu belum, berarti angka itu masih berubah,” ujarnya.

Namun, apakah angka itu bertambah atau berkurang, menurut Mosso, akan dilihat sesuai perkembangan COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, mengatakan, angka Rp 85 miliar lebih untuk penanganan COVID-19 tersebut belum dapat dipastikan apakah bertambah, atau berkurang, atau tetap.

Baca Juga:  Ditutup Sementara Dua Hari, Hadi Supermarket Didisinfektan

“Kalau COVID ini berakhir, kurang. Tapi kalau tidak berakhir berarti pasti tambah. Dengan demikian, rapat ini kita akan lanjutkan dengan pembentukan pansus (panitia khusus) DPRD terkait dengan penanganan COVID ini,” ujarnya.

Menurut Rumbruren, pansus akan mengawasi alur anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Manokwari. Hal itu untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19.

“Pansus ini akan mengawasi alur anggarannya, apakah betul-betul untuk COVID-19 atau ada yang digunakan tidak sesuai,” tegasnya.(SM7)

Pos terkait