Anggota DPRD Manokwari Sumbang Dana Aspirasi Untuk Pelunasan Tanah Gereja

Penyerahan bantuan dana dari anggota DPRD Manokwari, Erni Sosang untuk pelunasan tanah bakal jemaat Gereja Tabor Soribo.

MANOKWARI – Erni Sosang Anggota DPRD Kabupaten Manokwari memberikan sumbabgan Rp50 juta untuk tambahan pelunasan tanah gereja jemaat Tabor Soribo yang merupakan bakal jemaat dari Jemaat Gereja GKI Efrata Wosi.

Anggota DPRD berdarah Toraja ini mengatakan selain sebagai jemaat di Gereja Efrata Wosi, bantuan tambahan dana pelunasan tanah tersebut merupakan aspirasi dari dirinya sebagai anggota DPRD Manokwari.

Bacaan Lainnya

“Itu dana aspirasi. Saya di pilih masyarakat Manokwari sehingga apa yang saya lakukan harus juga untuk masyarakat. Dana yang saya berikan memang tidak langsung melunaskan tanah gereja jemaat Tabor Soribo namun setidaknya dapat meringankan agar dapat lunas secepatnya, ” ucapnya, Kamis (21/10/2021).

Bantuan dana  diterima langsung PHM Gereja Efrata Wosi dimana agar dana tersebut dapat dicatat oleh panitia. Selain Erni terdapat juga beberapa anggota DPRD Manokwari yang memberikan bantuan kepada jemaat Tabor Soribo berupa alat musik dan juga untuk pemuda.

“Bantuan yang saya berikan tidak seberapa namun merupakan kepedulian dan tugas saya sebagai wakil rakyat. Semoga dapat membantu, ” tandanya. (SM)

Baca Juga:  Sah, 30 Kursi Untuk DPRD Kabupaten Manokwari

Pos terkait